KETIK, JAKARTA – Lebih dari satu dekade telah berlalu sejak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikelola oleh BPJS Kesehatan. Awalnya hanya sebuah janji jaminan pengobatan, kini program ini telah tumbuh menjadi tulang punggung kesehatan bangsa—pondasi utama untuk mencetak sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan siap membawa Indonesia menuju visi Emas 2045.

Namun di balik keberhasilannya yang membanggakan, sistem jaminan sosial ini kini berada di persimpangan jalan. Di tengah pujian atas cakupan layanan yang semakin merata, tersembunyi tantangan berat yang mengancam keberlanjutannya: lonjakan biaya pengobatan yang tidak seimbang dengan pendapatan, serta jutaan peserta yang tidak aktif karena terbebani tunggakan iuran.

Sengkarut ini terungkap secara gamblang dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, yang digelar di Jakarta pada Kamis (2/7/2026).

Acara ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh peserta dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Biro Ketik.com Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan secara lengkap kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu.

Nara sumber Guru Besar FEB UI, Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E. (Foto: BPJS)

Baca Juga:
Sambut HUT Bhayangkara, Polisi Aceh Singkil Bersih-Bersih Masjid Al Ikhlas Gostelsel

Rapor Cemerlang: Merangkul Hampir Seluruh Rakyat Indonesia

Hingga akhir tahun 2025, JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa, atau setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini menjadi bukti nyata tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program ini.

Kepercayaan itu terlihat dari tingginya pemanfaatan layanan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta kali layanan kesehatan digunakan—rata-rata lebih dari 1,9 juta kunjungan setiap harinya, yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini bukti bahwa layanan kesehatan kini benar-benar bisa dijangkau oleh saudara kita di mana pun mereka berada,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.

Baca Juga:
Kukuhkan 400 Pengurus Jaga Warga Sariharjo, Bupati Sleman Minta Aktif Redam Konflik dan Laporkan Jalan Rusak

Kemudahan akses ini didukung oleh jejaring layanan yang luas dan terus dikembangkan. Tercatat ada 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.194 rumah sakit sebagai tempat rujukan lanjutan. Pelayanan pun kian praktis lewat kemajuan digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan pesan PANDAWA di nomor 08118165165, dan pusat bantuan telepon 165.

Dari sisi keuangan dan tata kelola, BPJS Kesehatan juga membukukan prestasi yang membanggakan:

- Memperoleh Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama 12 tahun berturut-turut, atau ke-34 kalinya sejak era PT Askes.

- Aset bersih Dana Jaminan Sosial mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk menutup pembayaran klaim selama 1,88 bulan, dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun.

- Mendapatkan skor tinggi dalam penilaian tata kelola, manajemen risiko, dan integritas, termasuk nilai 80,48 dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lebih dari Sekadar Pengobatan: JKN Menggerakkan Roda Ekonomi

Manfaat JKN tidak hanya dirasakan di ruang perawatan rumah sakit, tetapi juga telah menjadi pendorong utama perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), kontribusi JKN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp129 triliun. Program ini juga turut menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan sektor lain seperti perdagangan dan jasa sosial.

Lebih dari itu, JKN berperan sebagai tameng perlindungan sosial yang kuat:

- Berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta orang dari jurang kemiskinan pada periode 2018–2019.

- Melindungi 16 juta orang lainnya dari risiko jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang besar.

- Setiap kenaikan 1 persen cakupan kepesertaan, mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan menambah angka harapan hidup masyarakat hingga tiga tahun.

Ancaman Nyata: Inflasi Medis yang Melaju Kencang

Namun di balik semua capaian positif itu, tantangan berat mulai terasa. Sepanjang tahun 2025, total biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan menembus angka Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42 persen dari jumlah itu terserap untuk menangani penyakit berat seperti gagal jantung, gagal ginjal, dan kanker.

Guru Besar FEB UI, Prof. Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E., memperingatkan adanya ketimpangan yang makin melebar. Dunia kesehatan saat ini dihantam inflasi medis yang terus melonjak—mulai dari harga obat, alat kesehatan, hingga biaya operasional rumah sakit. Sayangnya, kenaikan ini tidak diimbangi dengan penyesuaian tarif iuran yang cenderung stagnan.

“Terjadi ketidakseimbangan yang nyata. Di satu sisi biaya terus naik, namun di sisi lain pendapatan iuran tidak bergerak. Ini adalah persoalan struktural yang sangat serius jika dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah kelas menengah. Mereka tidak tergolong miskin sehingga tidak berhak atas bantuan iuran pemerintah, namun pendapatannya pun belum cukup besar jika harus membeli asuransi kesehatan secara komersial. Akibatnya, mereka terjebak di tengah situasi yang sulit.

Nara sumber Timboel Siregar Koordinator Advokasi BPJS watch. (Foto: BPJS)

Iuran Bukan Sekadar Pungutan, Melainkan Investasi Masa Depan

Prof. Telisa mengingatkan agar masyarakat tidak salah memandang iuran JKN. Menurutnya, pembiayaan kesehatan bukanlah beban yang harus ditekan semurah mungkin, melainkan sebuah investasi jangka panjang.

“Orang yang sehat akan bekerja lebih produktif dan mendorong perekonomian tumbuh lebih cepat. Jika fondasi kesehatan ini lemah, seluruh bangsa akan menanggung kerugiannya,” jelasnya.

Pandangan ini sejalan dengan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Ia mengakui kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan, namun menegaskan bahwa penyesuaian iuran kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi kelangsungan program.

“Kita bangga dengan capaian JKN, tapi untuk bertahan di tengah kenaikan biaya kesehatan, kita harus berani melakukan penyesuaian yang adil dan proporsional. Ini satu-satunya cara menjaga semangat gotong royong tetap hidup,” ujar Timboel.

Terobosan: Bebaskan Tunggakan, Hidupkan Kembali Perlindungan

Merespons kesulitan yang dihadapi masyarakat, Timboel menyampaikan bahwa salah satu langkah yang sedang dikaji adalah kemungkinan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta mandiri yang sudah lama tidak aktif.

Banyak peserta sebenarnya ingin kembali terdaftar dan mendapatkan perlindungan, namun terhalang oleh akumulasi tunggakan yang sudah membengkak hingga jutaan rupiah.

“Pemerintah dan pengelola perlu memutus rantai beban masa lalu ini. Punya Goodwill menyelesaikan hal ini, Jika tunggakan bisa diputihkan, mereka bisa kembali aktif, membayar iuran secara rutin mulai sekarang, dan perlindungan kesehatannya tidak terputus lagi. Tentunya, semua ini harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku agar tidak melanggar hukum,” terangnya, atau secara terang mencarikan solusi atas persoalan ini termasuk opsi menaikkan iuran BPJS kesehatan 

JKN Adalah Urusan Seluruh Bangsa

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa dana yang dikelola merupakan amanah besar dari seluruh rakyat. Pihaknya akan terus menjaga pengelolaan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Namun ia mengakui, tantangan ke depan terlalu berat jika hanya dipikul oleh satu pihak.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus menekan biaya melalui program pencegahan penyakit dan deteksi dini, meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan pengumpulan iuran. Namun dukungan pemerintah melalui regulasi yang adaptif dan penyediaan dana penyangga tetap menjadi kunci utama agar sistem ini tetap kokoh.

Pada akhirnya, JKN adalah milik kita semua—wujud nyata gotong royong antara si sehat membantu si sakit, dan si mampu menopang yang kurang beruntung. Jika ingin ratusan juta keluarga Indonesia tetap terlindungi, perbaikan harus dilakukan bersama. Karena kesehatan rakyat adalah modal utama bagi kekuatan masa depan bangsa. (*)