KETIK, JAKARTA – Indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mulai menunjukkan hasil memuaskan. Data dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026 mencapai 83,28% dengan kategori sangat memuaskan

“Alhamdulillah, transformasi haji pada era Presiden Prabowo mulai menunjukkan hasil yang terukur. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas keberpihakan beliau terhadap pelayanan haji melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hari ini peningkatan kualitas layanan tidak hanya dirasakan oleh jemaah, tetapi juga dibuktikan oleh hasil pengukuran independen dari BPS,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis ,6 Juli 2026.

Selanjutnya, pria yang biasa disapa Gus Irfan mengatakan, capaian tersebut menjadi validasi independen bahwa transformasi tata kelola haji yang digagas Presiden Prabowo tidak hanya menghadirkan perubahan kelembagaan melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi juga menghasilkan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.

Penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, sambungnya,  menjadi tonggak Sejarah, karena untuk pertama kalinya sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Meski hanya memiliki waktu persiapan sekitar tiga hingga empat bulan, operasional haji mampu berjalan dengan baik melalui sinergi sekitar 7.000 aparatur di seluruh Indonesia bersama pemerintah Arab Saudi dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:
Dominasi Pulau Jawa, Ini 5 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Nomor Satu

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, perubahan dari IKJHI menjadi IKLHI dilakukan untuk menghadirkan instrumen evaluasi yang lebih komprehensif.

Jika sebelumnya pengukuran lebih berorientasi pada hasil (output) layanan yang diterima jemaah, kini penilaian juga mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026.

Menhaj menambahkan , di bawah arahan Presiden Prabowo, pemerintah mampu menurunkan biaya haji hingga 6 juta rupiah selama 2 tahun terakhir, menyiapkan kontrak layanan tahun jamak (multi years contract) untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan, memulai persiapan operasional jauh lebih awal, serta menghapus skema pelunasan tunda ganti agar proses pelunasan lebih sederhana.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah: Data BPS Jadi Kompas Utama Perencanaan Pembangunan

Meski demikian, Menhaj menegaskan pemerintah tidak akan berpuas diri. Evaluasi menyeluruh tetap dilakukan, terutama terhadap layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), penguatan implementasi istithaah kesehatan, serta penyempurnaan tata kelola layanan pada musim haji berikutnya.

“Capaian ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Arahan Presiden sangat jelas, penyelenggaraan haji harus semakin profesional, semakin efisien, semakin transparan, dan yang terpenting semakin memudahkan jemaah,” tegasnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah juga terus mendorong transformasi haji agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui penguatan ekosistem haji, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Diakhir penyampaiannya, Menhaj mengajak calon jemaah untuk mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi kesehatan, kesiapan fisik dan mental, maupun pemahaman manasik, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan optimal.

“Cita-cita kami sederhana, setiap tahun kualitas pelayanan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Transformasi haji harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh jemaah Indonesia,” pungkasnya. (*)