Mengenal MinyaKita: Dari Solusi Murah, Malah Bikin Pusing Mak-Mak

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Aziz Mahrizal

15 Mar 2025 09:49

Thumbnail Mengenal MinyaKita: Dari Solusi Murah, Malah Bikin Pusing Mak-Mak
Polisi melakukan uji isi MinyaKita di Polda Jatim, Rabu, 12 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Program MinyaKita yang digadang-gadang pemerintah sebagai solusi minyak goreng murah, kini justru sukses membuat pusing banyak warga terutama mak-mak. 

MinyaKita kembali menjadi sorotan pada sebuah video yang viral di media sosial. Di dalam video tersebut tampak MinyaKita 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml.

Ramainya video tersebut membuat pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung bertindak. Pihaknya langsung menelusurinya.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuat satgas yang khusus menyoroti praktik nakal perusahaan pendistibusi MinyaKita. Hasilnya pun banyak terjadi kecurangan.

Baca Juga:
Serahkan Bantuan Pangan, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Lebaran

"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang 700 ml. Ini merugikan masyarakat," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya, saat sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat, 14 Maret 2025.

Polemik MinyaKita juga pernah terjadi pada 2023 silam. Minyak goreng murah ini sempat sulit ditemukan.

Harganya pada saat itu juga tidak sesuai dengan HET, yaitu melebihi Rp14.000 per liter.

Mengenal MinyaKita

Baca Juga:
Walkot Mojokerto dan Bulog Sidak Pasar, Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

MinyaKita adalah produk minyak goreng yang diluncurkan pemerintah pada 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan saat itu Zulkifli Hasan.

Melansir situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemendag). Peluncuran MinyaKita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Minyak goreng, MinyaKita dijual dalam beberapa bentuk kemasan, seperti kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang food grade.

Harga MinyaKita sendiri, jika mengacu pada aturan pemerintah sebagai berikut. Distribusi MinyaKita dari produsen ke distributor I (D1) dibuat Rp13.500 per liter. D1 ke D2 dibanderol dengan harga Rp14.000 per liter. D2 ke pengecer Rp14.500 per liter. Kemudian dari pengecer ke konsumen Rp15.700 per liter.

Bagi pembeli yang hendak membeli MinyaKita juga tidak boleh asal. Mereka harus membawa KTP atau menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya agar pendistribusian bisa merata dan tepat sasaran. (*)

Baca Sebelumnya

Sidak, Mentan Temukan 7 Perusahaan Curangi Isian MinyaKita di Pasar Tambahrejo Surabaya

Baca Selanjutnya

Daftar Lengkap 24 Daerah Se-Indonesia Gelar PSU

Tags:

minyakita minyakita curang minyak goreng mentan Andi Amran Sulaiman

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar