KETIK, SURABAYA – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar terus memperketat aturan di lembaga pendidikan, khususnya di Pondok Pesantren (Ponpes) agar tidak ada tindak kekerasan seksual.

Lembaga pendidikan agama menurutnya harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, sekaligus menjadi contoh yang baik di masyarakat.

"Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di sana," katanya dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kendati demikian, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan lebih teliti dalam memilah informasi hoaks yang berpotensi memecah belah.

"Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kami menjaga kedamaian untuk sesama," lanjutnya.

Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkot Surabaya Ajak Pelaku Usaha Terbuka Wujudkan Peta Masa Depan

Sebagaimana diketahui, Menag membentuk satgas ponpes untuk menekan hoaks kasus pelecehan seksual yang tersebar di media sosial.

"Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," jelasnya. (*)

Baca Juga:
Bunda PAUD Surabaya Turun Tangan, Pemkot Masifkan Imunisasi Campak Lindungi Anak