Men PAN-RB Pastikan Tidak Ada PHK Masal untuk Tenaga Honorer

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

11 Apr 2023 13:09

Thumbnail Men PAN-RB Pastikan Tidak Ada PHK Masal untuk Tenaga Honorer
Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan tidak ada PHK masal untuk tenaga honorer. (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak adanya PHK masal bagi tenaga honorer. Hal ini setelah sebelumnya politisi dari PDI Perjuangan ini bertemu dengan DPR RI lusa lalu membahas penghapusan tenaga honoror per 28 November 2023.

"(Penghapusan tenaga honorer) emang menjadi agenda besar. 2014 kita mestinya tinggal 410 ribu orang, 2018 ada UU  ASN UU No. 5. Di UU No. 5 mestinya sesuai dengan PP 49/2018, 28 November ini terakhir lagi tidak ada tenaga non ASN. Kalau ini kita terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK masal per 28 November," jelas dia dalam kunjungannya MenPAN-RB Menyapa Mahasiswa di ASEEC Universitas Airlangga (Unair), Selasa (11/4/2023).

Azwar mengatakan presiden telah memberikan arahan kepada pihaknya, agar dicari jalan tengah.  Supaya tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK masal. Karenanya, KemenPAN-RB terus berkomunikasi intensif dengan bupati, gubernur, asosiasi wali kota dan DPR. ke depan, lanjut dia, tentu akan diperlukan evaluasi serius. 

"Bayangkan dulu (tenaga honorer) 400 ribu sekarang menjadi 2,3 juta. Kami sedang mencari jalan tengah bersama asosiasi dan formatnya hampir ketemu. Tetapi kemarin DPR  memerintahkan kami sebelum t 28 November kami diminta (mencari) solusi alternatif," jabarnya. 

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Jika tidak bisa tertangani dengan baik, Azwar menyebut akan berpotensi menjadi masalah besar. Padahal menurut Anas tenaga honorer telah banyak membantu pelayanan publik. Jika ada PHK masal akan mengganggu pelayanan publik di daerah. 

Karenanya, pihaknya berharap ke depan dilakukan audit  terhadap sejumlah honorer dan BPK, agar data yang dilaporkan benar dan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan. 

Dalam kesempatan itu, Azwar juga memastikan tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga non ASN atau honorer. Sementara yang akan mendapatkan THR, kata Azwar sesuai dengan peraturan adalah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"PPPK ini kan digaji dengan APBN dan APBD. Sehingga mulai tahun ini PPPK dapat (THR) dengan besaran 50 persen dari tunjangan profesi ini bentuk afirmasi presiden dan PPPK guru daerah," pungkas dia. (*)

Baca Juga:
Dari ASN ke DPRD, Perjalanan Abah Imron Meninggalkan Zona Nyaman untuk Mengabdi

Baca Sebelumnya

Ini Isi Pidato Anas di Lapas Sukamiskin

Baca Selanjutnya

Freddy Thie Minta Calon Anggota MRPB Kaimana Perjuangkan Hak Dasar Orang Asli Papua

Tags:

Tenaga Honorer ASN Azwar Anas Menpan RB PHK Masal

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar