KETIK, CILACAP – Kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Cilacap, jumlah kasus HIV mencapai 1.753 kasus.

Penyakit dapat ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita positif HIV, penggunaan jarum suntik atau alat tindik dan tato yang dipakai secara bergantian. Lalu tansfusi darah dan dari ibu ke anak ini menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia.

Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya melakukan penguatan deteksi dini dan keberlanjutan pengobatan melalui dinas terkait untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.

Kepala Dinkes KB, Hassanudin mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret melalui pemantauan dan penelusuran atau tracing.

Selain bertujuan mendeteksi infeksi HIV sedini mungkin, juga upaya untuk memutus rantai penularan serta memastikan pasien HIV mendapatkan perawatan medis yang tepat agar bisa beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga:
Rakor POK Triwulan III, Plt Bupati Cilacap Perkuat Koordinasi dan Kelola Anggaran Secara Akuntabel

"Kita melakukan tracing di masing-masing Puskesmas, kemudian pendataan agar dapat segera dilakukan penanganan, upaya ini kami lakukan agar orang yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan agar segera bisa dilayani," ujar Hassanudin, Senin, 2 November 2026.

Monitoring juga dilakukan secara berkala oleh Dinkes KB Cilacap dengan tujuan kondisi pasien dapat terpantau, juga untuk memastikan mereka rutin menjalani pengobatan.

Hassanudin menekankan seluruh pasien HIV agar menjalani pengobatan secara teratur dan rutin. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan sang pasien. 

"Kami terus mengingatkan pasien untuk rutin berobat sesuai dengan anjuran dokter. Pasien juga kami ingatkan agar tidak berhenti minum obat setiap hari untuk menekan jumlah virus yang ada di dalam tubuhnya," kata Hassanudin.

Baca Juga:
Beri Kepastian Hukum, BPN Cilacap Serahkan 135 Sertipikat Kepada Pemkab Cilacap

Ia juga menyampaikan, menyampaikan saat ini telah tersedia layanan pengobatan HIV bagi penderita, baik di RSUD maupun Puskesmas di masing-masing wilayah.

Hassanudin berharap masyarakat untuk setia pada pasangan, tidak melakukan hubungan seks bebas, gunakan alat kontrasepsi (kondom). Jangan menggunakan jarum suntik bergantian, melakukan hubungan seks yang normal (tidak anal) dan bagi pasien ya g telah teridap virus HIV diwajibkan untuk berobat dan meminum obat secara rutin sesuatu dengan anjuran dokter. (*)