Mediasi Parkir PT ISS-Dishub Hanya 30 Menit, Hasilnya Tetap Gagal

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

10 Jul 2023 13:27

Thumbnail Mediasi Parkir PT ISS-Dishub Hanya 30 Menit, Hasilnya Tetap Gagal
Ruang mediasi di kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo, tempat berlangsungnya perundingan antara Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS), Senin (10/7/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Senin pagi (10/7/2023) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo belum seramai biasanya. Hari itu, perselisihan antara PT Indonesia Sarana Servis (ISS) dan Pemkab Sidoarjo hendak dirundingkan kembali. Sengketa parkir yang sudah panjang dan berlarut-larut antara kedua pihak diharapkan selesai lewat mediasi. Tapi, hasilnya gagal lagi.

Sekitar pukul 09.00, pemuda berkacamata hitam dan berbaju batik itu tampak turun dari mobilnya. Dari luar pagar, dia masuk bersama beberapa orang. Menuju ruang tunggu Pengadilan Negeri Sidoarjo. Tak lama kemudian, pemuda yang tak lain adalah Direktur Operasional PT ISS Dian Sutjipto itu menuju ruang mediasi. Lokasinya di sebelah timur gedung utama.

Sayang, ruang berukuran sekitar 3 x 3 meter dan ber-AC itu sudah tertutup. Pintu dengan pembatas kaca tebal mengatup rapat. Kacanya berlapis membuat bagian dalam terlihat samar-samar.  Tulisan ruang diversi/mediasi tertempel di atas pintu.

Di dalam ternyata sudah ada beberapa pihak. Ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Benny Airlangga. Informasinya, dia duduk di sisi utara. Lalu, Dian Sutjipto dan kawan-kawan duduk di sisi selatan. Hakim duduk menghadap ke timur. Di tengah kedua belah pihak.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Tidak lama waktu berlalu. Tidak sampai 30 menit. Satu per satu para pihak keluar dari ruang kaca tersebut. Perundingan mediasi gagal total. Pihak penggugat (dishub) kukuh menyelesaikan sengketa pengelolaan parkir lewat jalur hukum. PT ISS pun meladeninya.

Kadishub Benny Airlangga menyatakan, pihaknya tetap pada gugatan yang dilayangkan sebelumnya. Ada tiga poin. Pertama, Pemkab Sidoarjo tetap memutus kontrak kerja sama dengan PT ISS dalam pengelolaan parkir.

Foto Salah satu titik parkir di Jalan Pahlawan, Kota Sidoarjo, yang menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor parkir. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Salah satu titik parkir di Jalan Pahlawan, Kota Sidoarjo, yang menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor parkir. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Kedua, Pemkab Sidoarjo meminta kembali titik-titik parkir yang telah dikelola oleh pihak PT ISS. Ketiga, Pemkab Sidoarjo tetap menuntut PT ISS membayar setoran parkir Rp 32,09 miliar sesuai nilai dalam kontrak kerja.

Baca Juga:
Puting Beliung Rusak 76 Rumah, Bupati Subandi Minta BPBD Sidoarjo Cepat Perbaiki

”ISS ndak mau. Tadi tetap minta adendum. Ya kami teruskan lewat sidang,” kata Benny. Soal jam waktunya belum ditentukan.

Bagaimana reaksi pihak PT ISS?

Dian Sutjipto menyatakan memang ada tiga poin gugatan yang dialamatkan kepada pihaknya. Baik tentang pemutusan kerja sama, pengembalian titik parkir, maupun pembayaran setoran parkir Rp 32,09 miliar.

Dian menyatakan pihaknya telah melakukan amanah sesuai perjanjian kerja sama. Itu pun dilakukan sendiri. Selain itu, PT ISS telah mengeluarkan banyak dana untuk investasi selama proses kerja sama pengelolaan parkir ini.

”Kami keberatan perjanjian dihentikan,” katanya.

Ditanya soal penyerahan titik parkir, Dian menyatakan pihaknya belum pernah menerima penyerahan titik parkir secara utuh sesuai perjanjian kerja sama, yaitu 359 titik.

”Jadi apa yang harus kami kembalikan,” ujarnya.

Begitu pula soal gugatan agar PT ISS membayar setoran Rp 32 miliar. Dian menyatakan pembayaran senilai Rp 32 miliar itu sudah tidak relevan karena 359 titik parkir yang dijanjikan dalam kerja sama ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Padahal, sudah ada cek yang dijadikan jaminan dari pihaknya senilai Rp 32 miliar.

”Kalau misalnya 359 titik itu riil, kami pasti membayar sesuai dengan kesepakatan kerja sama,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, masalah kerja sama pengelolaan parkir ini berawal dari lelang terbuka pada Januari 2022. Dalam lelang itu, PT ISS-KSO memenangi kontrak pengelolaan parkir senilai Rp 32,09 miliar. Tawarannya lebih tinggi dari pesaing, Inkoppol-Prasetia Dwidharma, senilai Rp 31,09 miliar.

Kerja sama ditandatangani pada April 2022. Berlaku selama 3 tahun hingga 2025. Ada 359 titik parkir yang semula dikerjasamakan. Namun, PT ISS menyebut hanya ada 87 titik parkir yang benar-benar klir. Dasarnya adalah kajian tim independen dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. PT ISS lalu minta adendum.

Hingga Januari 2023, belum ada setoran masuk ke kas daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo mengirim somasi. Bahkan, memutus kontrak dengan PT ISS pada 9 Januari 2023.

Upaya mediasi antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo oleh DPRD dan Kejari Sidoarjo tidak membuahkan hasil. Langkah hukum menjadi pilihan kedua belah pihak.

PT ISS menggugat Dishub Sidoarjo ke PTUN karena dinilai memutus kontrak secara sepihak. Di pihak lain, Dishub Sidoarjo, melalui pengacara negara dari kejaksaan, menggugat PT ISS ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Proses hukum masih berjalan. Senin (10/7/2023) masuk tahap mediasi. (*)

Baca Sebelumnya

Pembongkaran Tugu Pencak Silat, Bakesbangpol Pacitan Minta IPSI Jangan Grusah-Grusuh

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Kunjungi Pengungsi di RSUD Kanjuruhan

Tags:

Parkir Sidoarjo Dishub Sidoarjo Layanan Parkir PAD Parkir Bupati Sidoarjo PT ISS

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H