Masuki Tahap Akhir, Jumlah PPPK Paruh Waktu Pacitan Susut Jadi 2.307

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

29 Okt 2025 18:03

Thumbnail Masuki Tahap Akhir, Jumlah PPPK Paruh Waktu Pacitan Susut Jadi 2.307
Para peserta PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pacitan mengikuti tahapan proses administrasi di lingkungan BKPSDM Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pacitan kini memasuki tahap akhir.

Saat ini, dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Pacitan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono Budiarto, menyampaikan bahwa penandatanganan SK masih berlangsung karena jumlah pegawai yang cukup banyak.

“Tahapannya PPPK paruh waktu ini sudah masuk tahapan penandatanganan SK oleh Bupati Pacitan, tapi prosesnya belum selesai karena jumlahnya banyak,” ujar Ruly, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga:
Pacitan Ogah Gegabah Sikapi Aturan 30 Persen yang Ancam Nasib PPPK

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh proses selesai paling lambat pada akhir tahun ini.

“Mengacu timeline targetnya 31 Desember harus selesai. Saat ini kita segera menyelesaikan proses yang tersisa,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah peserta tersebut telah melalui tahapan pengajuan dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan tersebut menjadi dasar administrasi untuk penerbitan SK pengangkatan.

Baca Juga:
Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

Ruly juga mengungkapkan adanya pembaruan data jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan.

Semula sebanyak 2.321 orang, kini berkurang menjadi 2.307 orang.

“Yang 14 itu ada yang dikarenakan meninggal dunia, resign, diterima jadi Pegawai Sekolah Rakyat (SR), dan ada yang sudah tidak aktif bekerja,” terangnya.

Terkait regulasi teknis, Ruly menyebut pembagian tugas PPPK paruh waktu akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Kalau untuk pembagian pekerjaannya kita serahkan ke OPD masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan, tidak ada perubahan waktu bekerja. PPPK paruh waktu tetap mengikuti jam kerja seperti ASN.

“Tidak ada perubahan, tetap sesuai jam kerja ASN, PPPK Paruh Waktu hanya merubah statusnya saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, BKPSDM menggagas kedepan para PPPK Paruh Waktu di Pacitan kedepan bakal menggunakan sistem absensi berbasis aplikasi.

“Rencananya kita akan juga pakai mobile (aplikasi di handphone). Jadi absennya bisa pakai HP. Tapi ini hanya untuk internal Pacitan,” pungkas Ruly.(*)

Baca Sebelumnya

Gugat Kejari dan KPKNL Palembang Rp6 Miliar, Pemilik Kapal Trans Kalimantan–02 Ngaku Dirugikan

Baca Selanjutnya

Antusias Ikuti Job Fair 2025 di Kota Malang, Tugu Hotels & Restaurant Temui Banyak Bibit Unggul

Tags:

PPPK PACITAN BKPSDM Pacitan ASN Paruh Waktu SK Bupati Pacitan PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H