Masih Bandel Lintasi Sedeng Pacitan, Bus dan Truk Roda Enam Siap-siap Kena Sanksi

Editor: Al Ahmadi

9 Jan 2026 16:16

Thumbnail Masih Bandel Lintasi Sedeng Pacitan, Bus dan Truk Roda Enam Siap-siap Kena Sanksi
Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus pariwisata dan mobil Toyota Avanza putih di Jalur Sedeng, Dusun Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Jumat, 2 Januari 2026 siang, menjadi salah satu contoh risiko pelanggaran rambu larangan kendaraan besar sebagaimana disampaikan Satlantas Polres Pacitan yang memastikan penindakan tegas demi keselamatan pengguna jalan. (Foto: Tangkap Layar)

KETIK, PACITAN – Bus wisata, truk roda enam, maupun kendaraan sejenis yang kedapatan melintas di Jalur Pacitan-Sedeng ke depan bakal ditindak tegas.

Aparat kepolisian bersama dinas terkait memastikan tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan besar yang melanggar rambu larangan di jalur tersebut.

Pelanggaran ini menjadi perhatian serius karena rambu larangan bagi kendaraan bertonase besar sudah terpasang jelas di sepanjang jalur. Namun demikian, pelanggaran masih kerap terjadi.

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, mengungkapkan selama dua bulan terakhir masih ditemukan bus pariwisata yang nekat melintas di Jalur Sedeng. Temuan itu termasuk pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga:
Mudik ke Pacitan? Awas! Jalur Ini Rawan Longsor, Polisi: Jika Darurat Bisa Hubungi 110

“Ada, kalau tidak salah kemarin ada dua bus,” kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurutnya, Satlantas Polres Pacitan sudah melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar. Namun, sejumlah pengemudi dinilai belum jera.

“Rambu larangan sudah jelas terpampang, tapi masih ada yang curi-curi lewat,” ujarnya.

Angga menilai, pelanggaran tersebut berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan besar itu sendiri maupun pengendara lain yang melintas.

Baca Juga:
Satlantas Polres Pemalang Tindak Pengguna TNKB Palsu yang Viral di Medsos

Foto Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko memberikan peringatan keras terhadap bus dan truk roda enam yang masih nekat melintasi Jalur Pacitan-Sedeng, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko memberikan peringatan keras terhadap bus dan truk roda enam yang masih nekat melintasi Jalur Pacitan-Sedeng, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

Sambil menunggu pemasangan portal pembatas jalur, pihak kepolisian memastikan patroli dan penindakan akan diperketat. Setiap bus atau kendaraan besar yang kedapatan melintas Jalur Sedeng akan langsung dikenai sanksi tilang.

“Ke depan kalau ada bus lewat, kita tindak. Sementara menunggu portal dipasang, patroli dan penindakan terus kami tingkatkan,” katanya.

Sikap serupa disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan. Ia menyatakan tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan besar yang membandel melintasi jalur tersebut.

“Ini bukan sekadar imbauan. Kendaraan besar yang tetap nekat melintas di jalur alternatif Pacitan-Sedeng akan ditindak sesuai regulasi. Tidak ada kompromi,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, dampak dari pelanggaran itu cukup serius, mulai dari perlambatan arus lalu lintas, potensi kemacetan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Dari sisi geometrik dan spesifikasi teknis, Jalur Pacitan-Sedeng memiliki keterbatasan lebar jalan, tikungan tajam, serta kekuatan struktur yang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan bertonase besar. 

Pelanggaran yang terus berulang dinilai mengabaikan aspek keselamatan publik.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Jangan sampai pelanggaran ini berujung pada kecelakaan fatal. Jalur ini harus kembali pada fungsi semestinya,” ucap Bambang.

Untuk itu, Dishub Pacitan akan kembali mengintensifkan koordinasi dengan Forum Lalu Lintas, khususnya kepolisian yang memiliki kewenangan penindakan di lapangan. Penegakan hukum ini penting agar jalur alternatif tersebut tidak terus dijadikan jalan pintas oleh kendaraan besar.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Situbondo, Ajak Investor Kembangkan Puncak Kayumas sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Baca Selanjutnya

Perdalam Ilmu Jurnalistik, Surabaya Muda STIKOSA-AWS Sambangi Ketik.com

Tags:

Jalur Sedeng Bus Wisata Satlantas Polres Pacitan Dishub Pacitan Pelanggaran Lalu Lintas keselamatan jalan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar