Masalah Judi Slot dan Pinjol Warnai Kasus Perceraian di Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

13 Nov 2023 11:28

Thumbnail Masalah Judi Slot dan Pinjol Warnai Kasus Perceraian di Pacitan
Humas PA Pacitan Nur Habibah. (Foto: Al Ahmadi/ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pengadilan Agama (PA) Pacitan mencatat masalah ekonomi terutama yang dipicu oleh kecanduan judi slot dan pinjaman online (pinjol) turut mewarnai kasus perceraian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Berdasarkan data PA Pacitan, dari total 847 perkara perceraian yang ditangani hingga bulan Oktober di tahun 2023, sebanyak 30-40 persen disebabkan oleh kecanduan judi slot.

"Akhir-akhir ini marak istri yang menggugat suami gara-gara main slot. Ya, termasuk masalah ekonomi," kata Humas PA Pacitan, Nur Habibah, Senin, (13/11/2023).

Hal itu, jelas Nur Habibah, diawali dari pasangan yang terjerat utang karena judi slot ditambah hutang pinjol. Utang tersebut kemudian membebani ekonomi keluarga, sehingga menimbulkan konflik rumah tangga dan berujung pada perceraian.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"Ada juga kasusnya yang melakukan peminjaman online menggunakan data pasangan. Akhirnya yang si pasangan terkena tagihan terus tidak bisa melunasi," bebernya.

Foto Ilustrasi Sidang Perceraian. (Foto: Arsip Ketik.co.id)Ilustrasi Sidang Perceraian. (Foto: Arsip Ketik.co.id)

Meskipun faktor ekonomi jadi penyebab utama. Namun, pemicu perceraian secara spesifik cukup beragam, di antaranya adalah kemiskinan, pengangguran, utang, perselingkuhan, pernikahan dini hingga perbedaan prinsip.

Karena itu, pihaknya menekankan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berumah tangga, khususnya mengelola keuangan keluarga. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari perilaku yang dapat merugikan ekonomi, salah satunya permainan judi slot dan Pinjol.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Pengelolaan keuangan keluarga yang baik dapat mencegah terjadinya perceraian. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari perilaku yang merugikan ekonomi keluarga," pintanya.

Sebagai informasi, PA Pacitan mengatakan bahwa jumlah kasus perceraian mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus perceraian pada bulan Oktober 2023 sebanyak 847 perkara, turun dari 969 perkara pada bulan Oktober 2022 lalu. Penurunan jumlah kasus perceraian tersebut terjadi pada semua jenis perkara, yaitu cerai gugat dan cerai talak.

Selain penurunan jumlah kasus perceraian, jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pacitan juga mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023. Pada tahun 2022, jumlah pengajuan dispensasi nikah sebanyak 260, sedangkan pada tahun 2023 turun menjadi 160.

"Kemungkinan di tahun ini, bakal lebih rendah dibandingkan tahun lalu,," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wow! Target Kontribusi Industri Rokok Jawa Timur Melalui DBHCHT Sebesar Rp 141 Triliun

Baca Selanjutnya

PLN Jamin Pasokan Listrik Andal untuk Piala Dunia U-17 2023

Tags:

perceraian pacitan Pengadilan Agama judi slot Pinjol di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H