Marak Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat, Menkumham Yasonna Beri Penjelasan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

14 Sep 2023 10:21

Thumbnail Marak Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat, Menkumham Yasonna Beri Penjelasan
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat menghadiri kuliah umum di Universitas Brawijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebagai negara demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat warga Indonesia telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa kasus yang melanggar hak kebebasan masyarakat.

Dilansir dalam laman resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak Januari 2022 hingga Juni 2023 terdapat 183 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi. Baik melalui intimidasi, serangan fisik, digital, dan sebagainya.

Dalam kunjungannya ke Universitas Brawijaya (UB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly turut menanggapi hal tersebut. 

Menurutnya setiap warga Indonesia memiliki kebebasan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun yang perlu diperhatikan, kritik dapat menjadi keliru jika sampai menginjak harkat dan martabat seseorang.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Mengkritik kebijakan pemerintah itu boleh, tapi merendahkan harkat dan martabat, itulah yang tidak boleh," ujarnya di hadapan mahasiswa pada Kamis (14/9/2023).

Ia mengingatkan para mahasiswa bahwa kritik dapat dilontarkan mahasiswa dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial. Kendati demikian masyarakat tidak dapat melupakan jati diri bangsa yang memegang nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai negara yang memegang Pancasila, kita mempunyai nilai dan budaya. Setiap manusia punya harkat dan martabat yang harus dihargai. Tapi mengkritik seseorang sebagai pejabat publik atas kebijakannya itu boleh. Kebebasan yang sebebas-bebasnya adalah anarki," seru politikus PDIP ini. 

Sebagai informasi, kedatangan Yasonna ke UB untuk mengisi kuliah umum mengenai bela negara kepada para mahasiswa baru. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa seluruh mahasiswa harus memiliki rasa bangga sebagai orang Indonesia. Mengingat besarnya pengorbanan para pejuang dan founding fathers dalam merebut kemerdekaan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Pesan saya kepada mahasiswa baru, untuk terus menjadi bagian yang merawat bangsa ini dan mewarisi api perjuangan founding fathers kita, cita-cita para pendiri bangsa," ungkapnya.

Baca Sebelumnya

Jokowi Soroti Pasar Mebel Indonesia yang Hanya di Posisi 17

Baca Selanjutnya

Gencar Berikan Edukasi Kualitas Produk Yamaha Berstandar Global

Tags:

Yasonna Laoly Kemenkumham Kebebasan Berpendapat UU ITE Kota Malang Universitas Brawijaya Menkumham

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar