KETIK, ACEH SINGKIL – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Riztia Karya Mandiri (PT RKMA) yang berkantor pusat di Perumahan Grand Galaxy City Bekasi Selatan, dinyatakan telah mengantongi sertifikat ISPO dari Kementerian Pertanian RI.
"Sertifikat itu kami terima karena dinilai telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 38 tahun 2020 tentang penyelenggaraan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia. Unit yang disertifikasi ialah PKS PT. Riztia Karya Mandiri," kata Syuhaimi, SH, Komisaris PKS PT Riztia Karya Mandiri, Senin, 4 Mei 2026.
Penyerahan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) ini, kata Syuhaimi, bukti komitmen perusahaan PT RKMA dalam melaksanakan usaha perkebunan berkelanjutan.
Pemerintah saat ini, lanjutnya, tengah memperkuat sertifikat ISPO guna menjaga daya saing sawit global, terutama menghadapi EUDR (European Union Deforestation Regulation).
"Melalui sertifikat ISPO yang kita miliki diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar, memastikan pertumbuhan industri sawit berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan," ujarnya.
Baca Juga:
Viral Dugaan Pungli Kasus Narkoba di Pemalang, Sri Tenang Asih: Masalah Sudah SelesaiSebenarnya, sambung Syuhaimi, sejak 2025 lalu seluruh PKS di Indonesia sudah diwajibkan mempunyai sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil sesuai regulasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tujuannya, untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit Indonesia memenuhi standar keberlanjutan yang diakui internasional, dan bila PKS gagal memenuhi persyaratan dikhawatirkan para buyer tidak berani membeli CPO, inti sawit maupun cangkang dari pabrik yang tidak bersertifikasi.
Ia juga menjelaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO PKS PT RKMA bukan hal yang mudah dan sederhana. Banyak aturan dan ketentuan yang harus, dan wajib dipenuhi maupun dilengkapi.
Semua harus tertib aturan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Tidak semua PKS saat ini sudah mendapatkan sertifikasi ISPO, meskipun sudah puluhan tahun beroperasi, sebutnya.
Baca Juga:
Geliat Pasar Tradisional Kota Blitar Mulai Bangkit, Disperindag Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi"Meskipun PKS PT RKMA baru beroperasi seumur jagung, alhamdulillah telah memiliki sertifikat ISPO, rencana kita ke depan akan ditingkatkan bisa mencapai sertifikasi RSPO agar bisa sejajar dengan PKS lain yang lebih senior dan memiliki kapasitas besar," terangnya.
Meski berstatus pabrik mini dengan kapasitas terkecil di Kabupaten Aceh Singkil, PT RKMA didirikan melalui patungan saham dari 60 putra-putri Aceh Singkil yang berada di perantauan.
"Kami warga Aceh Singkil, di perantauan punya komitmen, dan mimpi besar ke kampung halaman, yakni ingin membuka dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat guna mambantu mewujudkan pengentasan kemiskinan sesuai program pemerintah," tegas Syuhaimi.
"Beranjak dari mimpi tersebut, terwujud lah usaha kecil mendirikan Pabrik Kelapa Sawit PT RKMA, dan alhamdulillah telah beroperasi beberapa tahun terakhir di Kecamatan Simpang Kanan. Semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah kita patuhi hingga mendapatkan sertifikat ISPO," jelasnya.
"Sertifikat ISPO yang telah dimiliki PKS PT. Riztia Karya Mandiri sendiri bernomor GGCI - ISPO - 0002, dengan masa berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 31 Januari 2030," pungkasnya. (*)