Mantan Menag Gus Yaqut Akan Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji Pekan Ini

Editor: Muhammad Faizin

16 Des 2025 09:15

Headline

Thumbnail Mantan Menag Gus Yaqut Akan Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji Pekan Ini
Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

KETIK, SURABAYA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Adik mantan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf itu akan dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait dugaan memperdagangkan kuota haji yang terjadi pada masa Gus Yaqut memimpin Kemenag.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, surat panggilan terhadap Yaqut telah dikirim pada pekan lalu.

“Kami waktu itu minggu lalu pengiriman surat (panggilan pemeriksaan), kemungkinan di minggu ini (jadwal diperiksa) kalau tidak salah ya,” papar Asep saat dikonfirmasi Suara.com -jejaring Ketik.com pada Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Gus Yaqut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

KPK diketahui telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Seiring dengan itu, lembaga antirasuah juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Gus Yaqut serta dua pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Dua nama lain yang turut dicegah ke luar negeri yakni mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pimpinan biro perjalanan haji Maktour. Pencegahan tersebut dilakukan karena keterangan ketiganya dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara.

Dalam penyidikan ini, KPK mendalami dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia setelah proses lobi dengan Pemerintah Arab Saudi. Sesuai ketentuan, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Namun, KPK menduga terdapat praktik distribusi kuota yang tidak sesuai aturan. Penyidik menelusuri perubahan proporsi kuota, peran biro perjalanan haji, serta potensi keuntungan tidak sah yang muncul dari pengaturan tersebut. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini bahkan diperkirakan menembus angka lebih dari Rp1 triliun.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan travel haji, pegawai biro perjalanan Maktour, hingga tokoh agama Ustaz Khalid Basalamah. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar lingkungan Kementerian Agama.

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Gus Yaqut, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan terhadap tokoh kunci ini diharapkan dapat membuka peran masing-masing pihak dan memperjelas konstruksi perkara yang tengah diselidiki. (*)

Baca Sebelumnya

Brebes Siap Jadi Tuan Rumah MUSCAB PHRI 2026

Baca Selanjutnya

Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Nurochman: Pemkot Batu Siap Transformasi Hukum Berorientasi Keadilan Sosial

Tags:

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Gus Yaqut korupsi kuota haji KPK Gus Yahya

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

15 April 2026 08:50

Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H