KETIK, JAKARTA – Dadan Hindayana dikabarkan dijemput pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada dini hari. Penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu merupakan buntut dari penggeledahan Kantor BGN pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dari sejumlah sumber yang dihimpun, Kejagung menjemput Dadan pada dini hari. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejagung.

Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jeffry, menyebut pihaknya akan merilis informasi terkait penjemputan eks Kepala BGN tersebut pada Rabu sore, 3 Juni 2026.

"Nanti secara resmi akan dirilis," singkatnya saat dikonfirmasi.

Selain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga turut dijemput Kejagung.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Gerindra Kabupaten Malang: Langkah Tegas Benahi Program MBG

Ketiganya dikabarkan dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, mereka disebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan tidak lama setelah Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Selain Dadan, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga dicopot. Keduanya digantikan oleh Agustina Arumsari dan Tranggono. Sementara itu, posisi Dadan digantikan oleh Nanek S. Deyang. (*)

Baca Juga:
Tiga Pimpinan Baru BGN Resmi Ditetapkan, Berikut Profil Lengkap Masing-Masing