Mantan Bupati Pesawaran Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Kejati Lampung

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Rahmat Rifadin

18 Okt 2025 20:24

Thumbnail Mantan Bupati Pesawaran Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Kejati Lampung
Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Sabtu (18/9/2025).(Foto: Andriego/Ketik.com)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 menyeret Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Dia akhirnya diperiksa selama 13 jam oleh tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam, (16/10/2025), sekitar pukul 23.10 WIB.

Usai diperiksa, mantan Bupati Pesawaran tersebut irit bicara sembari meninggalkan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung.

Saat ditanya awak media, mantan Bupati Pesawaran Dendi Maradona menegaskan bahwa agenda pemeriksaan masih sebatas permintaan keterangan lanjutan terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

“Hari ini adalah permintaan keterangan, tindak lanjut dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. Ini panggilan yang kedua,” tegasnya sambil berjalan menuju kendaraannya.

Saat didesak mengenai jumlah dan materi pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi enggan menjelaskan lebih jauh.

Waduh, kalau pertanyaan ini kewenangan penyidik. Ini masih terkait regulasi. Kawan-kawan semua terima kasih ya, mari,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Dendi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Proyek tersebut menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Lampung masih melanjutkan pendalaman keterangan terkait perkara tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Sunari Nahkodai Pamengku Adat Trenggalek Periode 2025-2030

Baca Selanjutnya

15 Desa di Obi Bersekongkol Diam, Mengkhianati Piala Bupati Halsel 2025

Tags:

Bandar Lampung Pesawaran Lampung Korupsi Dendi Maradona Kejati Lampung

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar