Mantan Bupati Aceh Selatan Disebut Miliki Tanah di Abdya, Diprotes Pemilik Lahan

Editor: T. Rahmat

11 Feb 2025 16:15

Thumbnail Mantan Bupati Aceh Selatan Disebut Miliki Tanah di Abdya, Diprotes Pemilik Lahan
Lahan pegunungan. (Foto: HaKA)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Perkara lahan yang diklaim milik mantan Bupati Aceh Selatan, Almarhum (Alm) Teuku Sama Indra oleh ahli waris di Desa Ie Merah, Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menuai protes pemilik lahan.

Anehnya, lahan yang diakui oleh Teuku Alamsyah yang mengaku sebagai ahli waris Teuku Sama Indra dengan luas mencapai ratusan hektar itu setelah mantan bupati Aceh Selatan tersebut meninggal dunia.

Disebut-sebut, ahli waris mantan Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018 dan anggota DPR Aceh periode 2019-2023 itu mengaku bahwa almarhum miliki lahan dengan luas 140 hektar di pegunungan Kilometer 7, Desa Ie Mirah, Babahrot.

Informasi yang beredar luas itu pun heboh. Bahkan, tak ayal banyak warga yang kaget atas kabar itu. Menariknya, informasi tersebut diumbar setelah 2 tahun kepulangan Teuku Sama Indra menghadap Yang Maha Esa.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Mantan Kepala Desa Ie Mirah, Suherman Abda mengaku kaget atas informasi tersebut. Bahkan dia tidak menduga ada ahli waris mantan Bupati Aceh Selatan menyebut bahwa alm miliki lahan luas 140 hektar di wilayah teritorial yang pernah dipimpinnya.

"Bila lahan beliau itu ada, sejak beliau masih hidup sudah ada gerak gerik, setidaknya dibersihkan atau proses jual beli,” ujar Suherman.

Suherman yang menjabat sebagai kades selama 3 periode sejak sebelum konflik Aceh berkecamuk itu menyebutkan, klaim yang disebut ahli waris adalah klaim sepihak.

"Saya sempat kaget mendengar kabar itu. Saya menjabat sebagai kades ketika PT Asdal masih mengolah hutan di Babahrot, selama 30 tahun saya tidak tau bahwa ada lahan milik Alm Teuku Sama Indra seperti yang dinyatakan oleh pihak ahli waris," katanya.

Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Berdasarkan informasi yang didapatnya, sebut Suherman, bahkan saat ini pihak ahli waris sudah menurunkan alat berat untuk menggarap lahan yang mereka klaim milik Alm di Kilometer 7, padahal itu masih menjadi klaim sepihak, sedangkan tanah itu dalam garapan.

Harusnya, tambah Suherman, pihak ahli waris dapat menahan diri dengan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang diklaim itu guna menghindari konflik baru dengan petani yang selama ini menggarap lahan tersebut.

"Tentu masyarakat tidak akan tinggal diam. Selama ini lahan yang dimaksud ditanam tumbuhan oleh para petani setempat," sebutnya.

Sementara itu, Tarmizi salah seorang pemilik lahan yang telah mengelola lahan tersebut mengaku dirinya tidak rela lahannya diserobot oleh pihak ahli waris Teuku Sama Indra.

Dia mengaku bahwa lahan yang saat ini digarapnya di Kilometer 7 oleh ahli waris Teuku Sama Indra merupakan lahan yang sebelumnya digarap oleh ayahnya sejak tahun 1990 an. Bahkan diungkapkan, mantan Bupati Aceh Selatan itu tidak memiliki lahan seluas 140 hektar seperti yang disebut ahli waris.

"Tentunya jika lahan 140 hektar yang disebut miliknya, maka lahan yang digarap oleh orang tua saya juga ikut dalam klaim tersebut. Saya tidak akan tinggal diam kalau pihak ahli waris menyerobot lahan saya," tegas Tarmizi.

Dirinya mengaku bahwa sangat siap dengan apapun yang akan terjadi jika pihak keluarga almarhum Teuku Sama Indra bersikeras menggarap lahannya, walau nanti harus tumpah darah sekalipun.

"Ini tanah kelahiran saya. Saya tidak rela diusir oleh warga kabupaten lain dari tanah sendiri. Saya siap walau harus tumpah darah," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sebelumnya ahli waris mengklaim bahwa mantan Bupati Aceh Selatan memiliki lahan seluas sekitar 140 hektar di pegunungan Ie Mirah, Babahrot Abdya.

Lahan tersebut itu dibeli dan digarap pada tahun 1995, oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blangpidie.

Namun kini, sejak tahun 2022 lalu lahan tersebut diduga telah dijual oleh warga lain. Hal itu diketahui ketika ahli waris almarhum H

Teuku Sama Indra mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru.

Namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Ada yang menyebut lahan tersebut dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab," ucap salah seorang ahli waris almarhum T Sama Indra, T Alamsyah, Rabu, 5 Februari 2025, dikutip Serambi. 

Atas permasalahan tersebut, pihaknya telah mengadukan kepada Pemerintah Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya agar ditindaklanjuti. (*)

Baca Sebelumnya

BPJS Tak Tercover dan Parkir Liar Marak, Jukir Minta Parkir Berlangganan Diaktifkan Lagi

Baca Selanjutnya

Peringati Hari Pers Nasional 2025, PWI Sidoarjo Tegaskan Kontribusi Positif bagi Daerah

Tags:

Lahan Perkebunan kebun lahan Aceh Barat Daya Bupati Aceh Selatan

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar