Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Satreskoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 96 Ribu Butir Okerbaya

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Rahmat Rifadin

21 Sep 2025 11:45

Thumbnail Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Satreskoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 96 Ribu Butir Okerbaya
Trsangka dan barang bukti okerbaya, Minggu 21 September 2025 (Foto : Adinda Octaviani/ketik)

KETIK, SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap modus baru peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan memanfaatkan jasa ekspedisi, Minggu 21 September 2025.

Pria berinisial DA (42) alias Pentol diringkus setelah ketahuan menerima pengiriman paket 96 ribu butir pil Trex melalui jasa ekspedisi.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB di samping kantor jasa ekspedisi Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H.

Lebih lanjut, AKP Luthfi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman paket mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal menemukan tiga kardus besar berisi ribuan butir Okerbaya siap edar.

Baca Juga:
Penumpang KMP Dharma Kartika Diduga Lompat ke Laut, Satpolairud Polres Situbondo dan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Modus yang digunakan tersangka yakni memanfaatkan jasa pengiriman paket untuk mengedarkan pil Okerbaya dalam jumlah besar. Dari hasil pengungkapan, kami amankan total 96 ribu butir pil Trex,” jelas AKP Luthfi.

Dari tangan tersangka, sambung AKP Luthfi, polisi berhasil menyita 3 kardus berisi 96 kaleng, masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil Trex, dengan total 96.000 butir. Selain itu, diamankan juga 1 unit HP, 1 unit motor, 1 STNK, 1 kartu ATM, Plastik dan alumunium foil.

“Saat penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba juga menemukan sisa sabu seberat 0,11 gram serta tiga lintingan ganja dengan total 1,95 gram,” terang AKP Luthfi.

Lebih lanjut, AKP Luthfi mengatakan, tersangka dijerat dengan UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait distribusi farmasi ilegal, serta UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kepemilikan sabu dan ganja. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Situbondo Lakukan Pengaman Arus Balik di Pelabuhan Jangkar

“Kepolisian akan terus mengawasi berbagai modus peredaran narkoba, termasuk melalui jasa ekspedisi. Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba maupun Okerbaya. Kami imbau kepada masyarakat untuk segera melapor bila menemukan pengiriman mencurigakan lewat jasa paket,” pungkas AKP Luthfi. (*)

Baca Sebelumnya

Musda XI, Suigsan Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Lumajang

Baca Selanjutnya

Jatim Park Group Siap Meriahkan Halloween

Tags:

manfaatkan Jasa Ekspedisi Satreskoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran 96 ribu butir okerbaya

Berita lainnya oleh Adinda Octaviani

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

11 April 2026 05:40

Festival Bonsai Nusantara Situbondo Bangkit, Diikuti Ratusan Koleksi dari Berbagai Daerah

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

10 April 2026 10:45

Bupati Situbondo dan Kepala BKN Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

8 April 2026 15:56

Penyaluran Bantuan Kerohiman Sebayak 1.104 Ekor Sapi dan 2.208 ekor Kambing dari Menhan RI Tuntas

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

7 April 2026 20:20

Bupati Situbondo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM ke Rumah Almarhum Guru Ngaji

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

7 April 2026 12:40

Rutan Situbondo Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Begini Hasilnya

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

6 April 2026 17:45

Resmi Berganti, Dandim 0823 Situbondo Kini Dijabat Ferry Ardian

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar