Malam Ini Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polda Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

24 Apr 2025 19:30

Headline

Thumbnail Malam Ini Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat diwawancarai di Mapolda Jatim, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Jan Hwa Diana dan Suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan. Hal ini buntut laporan eks pegawai CV Sentoso Seal yang melaporkan adanya penahanan ijazah yang dialami DSP.

"Betul malam ini, Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari DSP," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, 24 April 2025.

Jules menjelaskan pemanggilan Diana dan suaminya masih dimintai keterangan terkait penahanan ijazah. "Ini masih penyidikan jadi memang masih dimintai keterangan aja," bebernya.

Jules memastikan perkara penahanan ijazah diambil alih Polda Jatim. "Iya kami ambil alih, jadi saat ini masih diminta keterangan termasuk korban lainnya," ucapnya.

Sebelumnya sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Sedangkan DSP sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Jules mengaku nantinya sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal akan dimintai keterangan. "Secara bertahap untuk kami mintai keterangan terkait penahanan ijazah," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah
Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG
Baca Sebelumnya

Orasi Ilmiah Gubes Unair Beberkan Manfaat Jahe Merah untuk Karies Gigi Anak

Baca Selanjutnya

Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena: Kemampuan Public Relation Penting Bagi Seluruh Anggota Polri

Tags:

Jan Hwa Diana Polda Jatim penahanan ijazah ijazah Jawa timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar