Maksimalkan ASI, Produsen Susu Formula Dilarang Berikan Diskon dan Iklan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

30 Jul 2024 08:59

Thumbnail Maksimalkan ASI, Produsen Susu Formula Dilarang Berikan Diskon dan Iklan
Ilustrasi susu formula bayi. (Foto: Freepik)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah resmi melarang produsen atau distributor susu formula bayi melakukan promosi harga atau diskon untuk menginklankan produk mereka.

Upaya itu dilakukan untuk memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada para bayi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken pada Jumat (26/7/2024).

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif berupa," demikian bunyi pasal 33.

Baca Juga:
Undang Ketum Parpol dan Mantan Presiden-Wapres, Prabowo Kembali Jelaskan Posisi dan Alasan Indonesia Gabung BoP

"Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual," lanjut pasal 33 huruf c.

Selain itu, produsen juga dilarang memberikan sampel sufor bayi maupun produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, maupun ibu yang baru melahirkan.

Penawaran maupun penjualan langsung sufor atau produk pengganti ASI juga tidak boleh dilakukan langsung ke rumah.

Pada huruf d, PP Nomor 28 Tahun 2024 pasal 33 juga tertulis bahwa nakes, tokoh masyarakat, hingga influencer dilarang memberikan informasi mengenai sufor serta produk pengganti ASI kepada publik.

Selanjutnya, aturan huruf e dan f, pengiklanan secara langsung dan tidak langsung terkait promosi sufor bayi maupun produk pengganti ASI lainnya dan sufor lanjutan tidak boleh dimuat di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial. (*)

Baca Juga:
Bamsoet Launching Buku ‘Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung’

Baca Sebelumnya

Dispendukcapil Kota Malang Kejar Target Perekaman e-KTP 10.000 Pemilih Pemula

Baca Selanjutnya

Selalu Siaga Membantu Masyarakat, Pemprov Jatim Beri Pelatihan Siap Siaga Bencana ke Pramuka

Tags:

Susu formula bayi pemerintah larang Sufor Jokowi maksimalkan ASI

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar