Mahasiswa Untag Surabaya Tawarkan Konsep Keadilan Transformatif 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rudi

22 Feb 2023 10:43

Thumbnail Mahasiswa Untag Surabaya Tawarkan Konsep Keadilan Transformatif 
Nurhansya Futra sebagai Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali berbangga. Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Nurhansya Futra mendobrak sistem peradilan anak di Indonesia lewat gagasannya berupa tesis yang berjudul ‘Penanganan Perkara Anak Berbasis Transformative Justice Dalam Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak’. 

Mahasiswa asli Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ini mengaku mendapatkan arahan penuh  dosen pembimbingnya yakni Dr. Erny Herlin Setyprini, S.H., M.H.,. 

Awalnya Nurhan ingin meneliti lebih dalam konsep restorative justice yakni penyelesaian perkara yang mementingkan kepentingan korban dan pelaku di mana sering digunakan dalam penanganan kasus pidana anak. 

Sebab, menurutnya restorative justice sering kali tidak digunakan dan tidak menemukan kesepakatan. 

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Namun dosen pembimbing sekaligus kepala Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Untag Surabaya itu menyarankan Nurhan melangkah lebih jauh untuk memberikan antitesis terhadap konsep restorative justice dengan menawarkan konsep baru yakni transformative justice. 

Aktif sebagai Junior Advokat, Nurhan mengaku restorative justice belum mampu menjangkau keadilan secara komprehensif, “Jadi penelitian ini, saya memberikan kritik atas konsep restorative justice atau pemulihan kembali tindak pidana,” ungkap Nurhan. 

Dalam tesisnya, ia membandingkan keadilan restoratif yang hanya berkonsentrasi pada pemulihan antara pelaku dan korban. Sementara itu, keadilan transformatif lebih jauh mempertimbangan ekonomi, sosial dan budaya anak sebagai pelaku tindak pidana. 

Nurhan mengilustrasikannya dengan kasus kecelakaan yang dilakukan seorang anak di bawah 18 tahun sehingga mengakibatkan korban jiwa. 

Baca Juga:
Unair Gandeng Kejati Jatim untuk Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum dan Tata Kelola Negara

“Keadilan traansformatif melihat lebih luas dan jangka panjang. Seperti halnya ketika ada seorang anak yang menabrak orang lain kemudian  meninggal, orang tua anak atau anak itu bertanggung jawab kepada keluarga korban dan terdapat kompensasi jelas, seperti menanggung biaya hidup keluarga korban,” ungkap Nurhan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan,  ilustrasi tersebut mendekatkan kepada konsep transformative justice. 

Dalam penelitiannya, ia menggunakan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Dari kesimpulan penelitiannya Nurhan mengungkapkan transformative justice menjadi formulasi atau alternatif baru. 

“Transformative justice menjadi formulasi baru karena selama ini konsep yang digunakan sebatas restoratif. Selain itu belum adanya undang-undang yang mengatur transformative justice dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum,” tukas pria yang akan diwisuda Sabtu besok. 

Dengan adanya konsep mengenai transformative justice ini, Nurhan berharap penanganan kasus pidana anak akan jauh lebih efektif. 

"Ke depannya saya berharap sistem pidana anak bisa lebih efektif dan efisien. Transformative justice senantiasa dapat memperhatikan kesejahteraan anak dengan menghindarkan pada sanksi-sanksi yang sekadar menghukum,” ungkap Nurhan yang sukses menyelesaikan studi magisternya selama tiga semester dengan predikat cumlaude. (*)

Baca Sebelumnya

Dua Bung ITB Pengawal Program Wajib Belajar Sampai Ujung Indonesia

Baca Selanjutnya

Warga Bantu Personel Kepolisian Membersihkan Rumah Genangan Banjir Driyorejo Gresik

Tags:

Untag Ilmu Hukum Nurhansyah Futra Transformative Justice Fakultas Hukum

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H