Mafia Tanah Resahkan Warga Surabaya, Tanah di Puncak Permai Diklaim Sepihak

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

22 Agt 2023 16:14

Thumbnail Mafia Tanah Resahkan Warga Surabaya, Tanah di Puncak Permai Diklaim Sepihak
Albert Kuhon selaku juru bicara Widowati Hartono menjelaskan adanya mafia tanah di Surabaya yang meresahkan, Selasa (22/8/2023). (Foto: M. Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Banyaknya mafia tanah di Surabaya, Albert Kuhon selaku juru bicara Widowati Hartono menilai ada permainan terkait sengketa tanah di Jalan Puncak Permai Utara III nomor 5-7 Surabaya.

Sengketa tanah seluas 6.850 meter persegi yang dimenangkan Mulya Hadi akan dilakukan peninjauan kembali. Lantaran,  pihaknya mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.

Albert menjelaskan Widowati memegang SHGB nomor 4157/Pradah Kalikendal, dan dia menyebut dua perkara identik namun putusannya unik terkait sengketa tanah di lokasi yang sama.

Yayasan Cahaya Hidup Sejahtera memenangkan sengketa lahan seluas sekitar 3150 meter persegi melawan Mulya Hadi, tapi terkait lahan seluas 6.850 meter persegi pihak pengadilan memutuskan bahwa Mulya Hadi yang berhak atas tanah tersebut,. Padahal dalam perkara ini bukti yang ditunjukkan tak ada bedanya. Sehingga ia berharap ada kepastian hukum karena kasusnya sama tapi hasilnya berbeda.

"Ada dua perkara yang sangat identik, bukti-buktinya sama, prosesnya juga sama tapi putusannya bisa berbeda. Hal itu menurut saya suatu kejanggalan yang barangkali perlu kita cari kenapa bisa terjadi seperti itu! Karena hal seperti itu tidak menjamin kepastian hukum," ucapnya, Selasa (22/8/2023).

Terkait praktik mafia tanah, Albert menegaskan seluruh masyarakat harus berani  melawannya dengan cara mengawal proses penyelesaian sengketa tanah dilakukan secara transparan.

"Dengan memastikan bahwa proses hukum itu berjalan dengan baik, dengan menegakkan kepastian hukum itu bisa terjadi. Kalau nggak gitu akan ada terus mafia tanah," tegasnya.

Praktik mafia tanah yang beroperasi secara sistematis dan mampu menggerakkan berbagai instrumen bisa menjegal sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

Inilah yang harus  diwaspadai masyarakat karena banyak sekali kasus yang terjadi pemilik SHM maupun SHGB dan menempati sebuah lahan selama puluhan tahun, harus diusir karena muncul satu pihak yang mengklaim memiliki tanah tersebut hanya berdasarkan memiliki surat petok D. (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Polresta Bandung Tembak di Tempat Pelaku Begal Berkedok Polisi

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Optimis RDTR Rampung 100 Persen di 2024

Tags:

Mafia Tanah Sengketa Tanah surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar