KETIK, JAKARTA – Hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI beserta pegawai Kemenhan, kasus pelanggaran hukum yang diduga melibatkan serdadu kembali terjadi. Kali ini bahkan diduga menelan korban dari aparat.
Prajurit berinisial TAW, diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Brimob di kawasan Asrama Brimob Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi hingga kini dikabarkan masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari anggota kepolisian maupun sipil yang mengetahui kejadian tersebut.
Di sisi lain, TNI akhirnya buka suara terkait kabar salah satu prajuritnya diduga terlibat penganiayaan hingga menewaskan seorang anggota Brimob.
Mabes TNI berjanji akan memproses hukum setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
TNI Dikerahkan Kawal Pembangunan 70 Km Pagar Permanen Way KambasKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan TNI menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, hingga kini belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab karena penyidik masih mengumpulkan fakta dan alat bukti.
"Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum," kata Nas seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menegaskan, apabila hasil penyidikan membuktikan ada anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut, institusinya akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban diketahui merupakan anggota Brimob bernama Desky Prima Idolakusuma (30). Ia dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari, 1 Agustus 2026.
Baca Juga:
Kodam XXI/Radin Inten Galang Donasi Lewat Pertunjukan Seni dan BudayaSaat ini, penyidik masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam laporan polisi.
Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan bersama Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Dede Sobari menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Barat. (*)