Lumajang Terapkan Keunggulan Teknologi dalam Pendataan Rumah Tidak Layak Huni

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

21 Nov 2023 07:09

Thumbnail Lumajang Terapkan Keunggulan Teknologi dalam Pendataan Rumah Tidak Layak Huni
Sosialisasi Sistem Pendukung Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (Foto : Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Untuk mendukung program Smart City di wilayah Kabupaten Lumajang, Pemkab Lumajang siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Teguh Hari Nugroho saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, di Hall Arjuna Gajah Mada Hotel Kabupaten Lumajang, Selasa (21/11/2023).

Teguh juga menyampaikan, bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema) melaksanakan Sosialisasi Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata.

Masih kata Teguh Hari Nugroho, Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

"Data Rumah Tidak Layak Huni yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman masih kurang dan masih belum terintegrasi dengan data lain, khusunya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, zonasi ruang berencana dan data penataan ruang," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya Sistem Pendukung RTLH tersebut, akan terbangun sistem data pendataan rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.

"Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknolgi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur IV Polinema Ratih Indri Hapsari mengungkapkan, bahwa Aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Lumajang memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

"Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan dilakukan survey terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH ,untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak" kata Ratih Indri Hapsari.(*)

Baca Sebelumnya

Pj Bupati Serahkan Dana Pemilu Rp 51 Milyar ke KPU Lumajang

Baca Selanjutnya

Waspada! Ada 5 Perlintasan Tak Berpalang Pintu di Kota Surabaya

Tags:

Sistem pendukung pendataan rumah tidak layak huni Kabupaten Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar