KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar Lomba Kampung Mbois 2026 dengan menyasar 57 kelurahan. Lomba Kampung Mbois menjadi cara untuk menghidupkan budaya menjaga lingkungan dari lingkup terkecil masyarakat.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan Kampung Mbois juga menjadi cikal bakal dari Kampung Berseri dan Kampung Proklim. Program tersebut juga untuk memacu kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
"Kampung Mbois ini artinya Kampung mandiri, bersih, olah sampah, indah, dan sehat. Memang diharapkan pengolahan sampah atau menjaga kebersihan lingkungan hidup itu bukan bukan hanya tanggung jawab DLH, tapi bersama, dalam hal ini masyarakat," ujarnya, Rabu 21 Oktober 2026.
Kampung Mbois sebelumnya lebih dikenal dengan Kampung Bersinar. Masyarakat dituntut untuk mampu menjaga lingkungan, mengolah sampah yang menghasilkan nilai ekonomi, hingga penerapan pemilihan sampah, reduce, reuse, dan recycle.
Untuk itu DLH Kota Malang berupaya kembali mengaktifkan kembali bank sampah di lingkungan masyarakat. Dari 500 bank sampah, baru 370 yang masih aktif beroperasi.
Baca Juga:
Cukup Dua Tahun! Aksi Demonstrasi Mahasiswa Kota Malang Dapat Dukungan Masyarakat"Harapannya dengan Kampung Mbois ini mereka bisa bersinergi dengan bank sampah, sehingga tidak hanya mengandalkan atau menunggu arahan dari pemerintah. Tapi di lingkungan itu sudah mempunyai standar operasional untuk melakukan kegiatan di masing-masing kampungnya," kata Raymond.
Hadiah dengan total Rp80 juta turut diperebutkan dalam Lomba Kampung Mbois tersebut. Namun DLH Kota Malang juga akan menjaring bantuan demi keberlangsungan Kampung Mbois.
"Nanti total hadiah yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Rp80 juta dibagi dengan beberapa tahapan. Tetapi tidak hanya itu, berikutnya akan ada bantuan-bantuan dari provinsi, pemerintah pusat, maupun swasta dan BUMN yang bisa kami arahkan ke kampung-kampung yang baru ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan Kampung Mbois menjadi penekanan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada penghargaan semata namun juga membangkitkan kebiasaan menjaga lingkungan.
Baca Juga:
Wamendagri Tinjau SRMA 22 Kota Malang, Gedung Terpadu di Arjowinangun Ditargetkan Segera Rampung"Namanya keberlangsungan lingkungan hidup kan mereka harus tetap terjaga. Terutama hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya bencana," katanya.
Kota Malang sendiri telah memiliki Perda terkait Pengelolaan Sampah. Selain penguatan perda, masyarakat juga diimbau memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kalau perdanya menurut saya sudah bagus, ya tinggal masyarakat sadar bahwa dengan membuang sampah sembarangan, tidak menjaga lingkungannya, nanti yang terdampak mereka sendiri," pungkasnya.