KETIK, SURABAYA – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh warga yang melihat adanya kejanggalan atau indikasi penyambungan pipa secara ilegal di sekitar tempat tinggalnya agar segera melaporkan.
“Jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami. Pencurian air tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan tetangga sekitar karena dapat menurunkan tekanan air di wilayah tersebut,” ujar Plt Direktur Utama PAM Surya Sembada, Achmad Prihadi di Surabaya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa selain fokus pada penertiban, PAM Surya Sembada juga mengintensifkan upaya pemerataan tekanan distribusi air dan penekanan angka kehilangan air (Non-Revenue Water) di wilayah Surabaya. Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut maka partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Achmad Prihadi secara khusus mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap infrastruktur air di lingkungan masing-masing, terutama jika terdapat aktivitas penyambungan pipa secara ilegal yang merugikan banyak pihak.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aduan secara mudah dan cepat melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yakni melalui Call Center bebas pulsa (0800-1926-666) atau layanan pesan WhatsApp (WA) Center PAM Surya Sembada (081-2331-6666).
Baca Juga:
Perkuat Jejaring Internasional, PAM Surya Sembada Berbagi Wawasan Teknologi Filtrasi dengan Mahasiswa Mahidol University ThailandPerusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang memberikan informasi valid terkait indikasi pelanggaran tersebut. Sementara itu, melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan PAM Surya Sembada diharapkan layanan distribusi air bersih di Kota Surabaya dapat berjalan semakin optimal, merata dan berkelanjutan. (*)