Libur Hari Raya Idulfitri, Ini 4 Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Rahmat Rifadin

30 Mar 2025 14:00

Thumbnail Libur Hari Raya Idulfitri, Ini 4 Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi di Kabupaten Malang
Imbauan kendaraan yang dibatasi selama libur Hari Raya Idulfitri. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satlantas Polres Malang melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025. Hal tersebut dilakukan  guna meminimalisir terjadinya kemacetan selama arus mudik dan arus balik.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan untuk meminimalisir adanya perlambatan, terutama di jalan tol.

Angkutan kendaraan yang dibatasi kata ia, di atas sumbu tiga. Diantaranya, truk gandeng, truk yang memiliki tambahan muatan, pengangkut galian-tambang dan bahan bangunan.

“Kendaraan seperti pengangkut BBM, bapokting masih tetap diperkenankan. Namun seperti kendaraan ekspedisi, kendaraan membawa barang di luar bapokting, tentunya tidak diperkenankan,” ujar Kasatlantas Polres Malang.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Ia menyebutkan, pembatas kendaraan angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Karena waktu tersebut diprediksi terjadi peningkatan arus kendaraan yang melintas.

"Diperkirakan kepadatan kendaraan yang masuk wilayah Malang mulai tanggal 27 – 30 Maret mendatang. Kemudian pada saat arus balik diperkirakan tanggal 5-7 April. Ini terjadi pukul 10.00-14.00 WIB," ungkapnya.

Selain untuk mengantisipasi kemacetan kata ia, pembatasan angkutan barang tersebut dilakukan guna sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Berikut daftar kendaraan barang yang dibatasi di Kabupaten Malang selama libur Lebaran:

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

1. Mobil barang sumbu 3 atau lebih 
2. Mobil barang dengan kereta tempelan 
3. Mobil barang dengan kereta gandengan 
4. Mobil barang digunakan pengangkutan galian meliputi tanah, batu, pasir, hasil tambah dan bahan bangunan. (*)

Baca Sebelumnya

Link Live Streaming Sidang Isbat Idulfitri 2025, Cek Sekarang!

Baca Selanjutnya

Korban Kedua Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Meninggal, Pencarian Berakhir

Tags:

#riyoyoan Polres Malang lebaran Hari Raya Idulfitri Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar