Lelang Jabatan Dimulai, 200 Proposal Masuk Buru Posisi Strategis di Lingkup Pemkot Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rahmat Rifadin

5 Mar 2025 16:16

Thumbnail Lelang Jabatan Dimulai, 200 Proposal Masuk Buru Posisi Strategis di Lingkup Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya, 3 Maret 2025. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mulai pekan ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar lelang jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada beberapa tahapan yang dilakukan. Tahap pertama diawali paparan visi-misi yang dilaksanakan Kamis 6 Maret 2025.

Sebanyak 200 proposal telah masuk ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan. Mereka adalah para ASN yang akan bersaing memperebutkan posisi Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), hingga para calon Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintahan Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemaparan visi-misi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta beberapa elemen masyarakat.

Tujuannya, agar proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya berjalan dengan tranparan.  "Besok (6/3/2025) kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal akan melalukan paparan visi-misinya. Ini juga akan ditayangkan di Youtube agar masyarakat juga bisa melihat dan memberikan komentarnya," ujar Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala PD, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Menurutnya, pemaparan visi-misi dalam proses lelang jabatan ini dilakukan dalam beberapa sesi. Ini agar para Kepala PD fokus dan tidak terburu oleh waktu ketika melakukan presentasi. 

"Setiap kandidat akan diberikan waktu secara bergiliran. Contohnya, besok ini ada sekitar lima calon kepala dinas yang melakukan presentasi, besoknya lagi siapa dan seterusnya sampai selesai," terang Wali Kota Eri.

Dalam pemaparan visi-misi, Eri menegaskan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja dan solusi konkret terkait permasalahan yang terjadi di Kota Pahlawan. 

Proses seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi para kandidatnya.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

"Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. Sebab, setiap pekerjaan untuk mensejahterahkan masyarakat harus tahu filosofinya dan itu harus tersampaikan dengan baik," jelas Wali Kota Eri.

Eri memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. 

Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2. Eri menegaskan aturan dari BKN tersebut tidak boleh dilanggar. Kemudian untuk kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID dan  satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.

"Artinya proses ini tidak instan tapi tetap melalui jenjang kepangkatan terlebih dahulu. Contohnya seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid naik harus bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dilanda Hujan Lebat, Produksi Air Minum di Perumdam Tirta Abdya Terhenti

Baca Selanjutnya

Ini 5 Daftar Lokasi Takjil Terpopuler di Surabaya

Tags:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Lelang Jabatan lelang jabatan kepala PD ASN Pemkot Surabaya surabaya Eri Pemkot Surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar