LBH Jong Java Kecam Tindakan Asusila Oknum Guru di Bodeh Pemalang

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Gumilang

25 Jun 2025 21:30

Thumbnail LBH Jong Java Kecam Tindakan Asusila Oknum Guru di Bodeh Pemalang
Ketua LBH Jong Java, Wildanil saat diminta tanggapan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Bodeh Pemalang. (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. 

Dalam wawancara eksklusif, Ketua LBH Jong Java, Wildanil Ukhro, menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami sangat mengecam keras perbuatan tidak bermoral tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap profesi pendidik,” tegas Wildanil saat ditemui Ketik, Rabu, 25 Juni 2025.

Menurutnya, LBH Jong Java siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada korban dan keluarganya. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

“Tindak asusila terhadap anak adalah bentuk kekerasan seksual yang berdampak jangka panjang. Kami ingin memastikan aparat penegak hukum menanganinya dengan serius dan transparan,” jelasnya.

LBH Jong Java juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kontrol publik atas proses hukum yang berjalan. Selain itu, mereka mendesak Dinas Pendidikan Pemalang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

“Kami tidak ingin ada kasus serupa terulang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Bila ada upaya menutupi kasus ini, kami tidak akan tinggal diam,” tambah Wildanil.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

“Jangan diam. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. LBH Jong Java siap mendampingi siapa pun yang menjadi korban,” pungkasnya.

Kasus dugaan asusila ini saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Identitas korban dan pelaku tidak disebutkan demi menjaga privasi dan kelangsungan penyidikan.(*)

Baca Sebelumnya

Indi Naidha Ingatkan Pemkab Jember Soal Program Percontohan Kota Layak Anak

Baca Selanjutnya

Kabupaten Malang Paling Awal Rampungkan SK Badan Hukum 390 Koperasi Merah Putih

Tags:

pemalang Bodeh Asusila Guru LBH Jong Java Kekerasan seksual anak Berani Lapor Lindungi Anak Pendampingan Hukum Berita Pemalang

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H