Laporan Dugaan Pemalsuan Struk BBM Belum Ditindaklanjuti, LPPD Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Muhammad Faizin

22 Sep 2025 10:42

Thumbnail Laporan Dugaan Pemalsuan Struk BBM Belum Ditindaklanjuti, LPPD Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, TANGERANG – Laporan dugaan pemalsuan struk BBM yang dilayangkan Komeng Abdul Rohman, warga Kabupaten Tangerang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sejak 6 Agustus 2025 hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti.

Merasa diabaikan, Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Kami menunggu itikad baik dari Kejari Tangerang. Jika laporan warga tidak diproses, maka minggu ini LPPD Banten akan turun aksi ke Kejati,” tegas Komeng Abdul Rohman Ketua LPPD Banten, Senin, 22 September 2025. 

Laporan yang dimaksud menyinggung dugaan adanya pemalsuan struk BBM pada Dinas BMSDA, Dinas P3A, serta lima kecamatan di Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini, laporan masyarakat tersebut belum mendapat kepastian hukum.

Baca Juga:
Sunatan Massal di Citorek, Bukti Kepedulian Bupati Lebak

Menurut LPPD Banten, diamnya aparat penegak hukum justru menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, laporan tersebut diajukan resmi oleh warga, dengan membawa bukti-bukti yang dinilai cukup untuk diproses lebih lanjut.

“Kalau Kejari tetap bungkam, maka kami akan minta Kejati Banten turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum,” tambahnya.

Rencananya, aksi unjuk rasa akan digelar dalam waktu dekat dengan mengatasnamakan LPPD Banten, meski laporan awalnya dibuat langsung atas nama Komeng sebagai warga masyarakat Kabupaten Tangerang. 

Diketahui, laporan tertanggal 4 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ditembuskan ke sejumlah lembaga, mulai dari Jaksa Agung RI, Inspektorat, BPK RI Perwakilan Banten hingga Bupati Tangerang.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Dalam laporannya, Komeng menyebut ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang diduga terlibat praktik pemalsuan struk BBM, yakni:

1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang

2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tangerang

3. Kecamatan Jayanti

4. Kecamatan Solear

5. Kecamatan Pagedangan

6. Kecamatan Cisoka

7. Kecamatan Tigaraksa

 

Komeng menegaskan, dugaan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan keuangan negara. Ia bahkan mengutip UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana pelaku tindak pidana korupsi. Ini harus ditindak tegas,” tulis Komeng dalam laporannya.

Sebagai bukti, Komeng melampirkan fotokopi KTP, kronologis kejadian, analisa yuridis, hingga salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. (*)

Baca Sebelumnya

Pegawai Non-ASN Lebak Keluhkan Proses Reviu PPPK Paruh Waktu

Baca Selanjutnya

Ferry Tulung Tantang Pemerintah Berantas Mafia Migas dengan BBM Satu Harga

Tags:

Struk pembayaran LPPD Banten Komeng Abdul Rohman Kabupaten Tangerang ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Sunatan Massal di Citorek, Bukti Kepedulian Bupati Lebak

19 April 2026 15:06

Sunatan Massal di Citorek, Bukti Kepedulian Bupati Lebak

Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan di Puskesmas Citorek

19 April 2026 08:50

Antusiasme Warga Warnai Kegiatan Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan di Puskesmas Citorek

Pemkab Lebak Percantik Wajah Kota, Billboard Beralih ke Videotron

18 April 2026 13:04

Pemkab Lebak Percantik Wajah Kota, Billboard Beralih ke Videotron

Lebak Niaga Promosikan Beras Lokal di Pameran Seba Baduy 2026

18 April 2026 12:51

Lebak Niaga Promosikan Beras Lokal di Pameran Seba Baduy 2026

Kecamatan Cijaku Raih Penghargaan Musrenbang Award, Bupati Lebak Beri Hadiah

18 April 2026 08:20

Kecamatan Cijaku Raih Penghargaan Musrenbang Award, Bupati Lebak Beri Hadiah

Realisasi APBD Lebak 2026 hingga April Capai 25,85 Persen, Belanja Masih 17,64 Persen

17 April 2026 20:38

Realisasi APBD Lebak 2026 hingga April Capai 25,85 Persen, Belanja Masih 17,64 Persen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda