Laporan Dana Awal Kampanye Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Jember Masih Minim

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

5 Okt 2024 16:45

Thumbnail Laporan Dana Awal Kampanye Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Jember Masih Minim
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Hendra Wahyudi (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menerima laporan awal dana kampanye dua pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2024.

Rupanya, dana kampanye yang dilaporkan kedua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jember masih minim. Hanya 0 rupiah sampai Rp juta.

“Dana kampanye awal untuk Paslon nomor 2 (Gus Fawait-Djoko) itu Rp 1 juta. Sementara dana kampanye awal Paslon nomor 1 (Hendy-Gus Firjaun) Rp 0,” ungkap Hendra Wahyudi, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Laporan awal dana kampanye dimulai setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, diawali dari pembuatan rekening. Paslon Hendy-Gus Firjaun menggunakan Bank BCA, sedangkan Paslon Gus Fawait-Djoko menggunakan Bank Jatim.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Hingga memasuki pekan kedua kampanye, Hendra mengaku belum menerima laporan secara berkala. Kata dia, dalam tahapannya, laporan secara periodik memang tidak diharuskan.

“Tidak ada tahapan yang mengharuskan untuk melaporkan secara periodisasi, entah itu mingguan atau bulanan. Tapi yang pasti laporan dana kampanye itu harus diaudit pada 25 November 2024,” sambung Hendra.

Sebab itu, pihak KPU hanya bisa menghimbau kepada narahubung masing-masing paslon agar selalu memperbarui laporan dana kampanye. Sehingga nanti tidak menumpuk pada batas waktu terakhir.

“Kami khawatir bila banyak yang tidak bisa dilaporkan (terlewat) bisa-bisa nanti kena diskualifikasi,” paparnya.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Sementara itu, dana kampanye yang digunakan masing-masing calon juga diatur sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Kampanye.

Seperti sumber dana kampanye dan pembatasan untuk menerima dana kampanye baik dari perseorangan maupun badan usaha non pemerintah (perusahaan swasta) seperti BUMN maupun BUMD.

Sumber dana kampanye dibagi menjadi lima. Diantaranya, sumbangan perseorangan maksimal dibatasi Rp 75 juta, sumbangan dari badan usaha sebanyak Rp 750 juta.

Kemudian dari partai politik non pengusul dibatasi Rp 750 juta, sumber dari pasangan calon dan partai politik pengusul tidak terbatas.(*)

Baca Sebelumnya

Ingin Berkarir di Industri Perbankan? Ikuti Program Bakti BCA, Terbuka Bagi Lulusan SMA

Baca Selanjutnya

Santri Sigap, Kebakaran Rumah Pengasuh Ponpes Al- Hasaniyah Hanya di Atap Lantai 3

Tags:

#Pilkada2024 laporan awal dana kampanye Jember KPU Calon bupati-wakil bupati Dana kampanye

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H