Langkah Tegas Bondowoso Cegah Perkawinan Anak, Tim Penilai PPA Award 2025 Tinjau Langsung di Lapangan

Jurnalis: Haryono
Editor: Rahmat Rifadin

19 Jun 2025 16:14

Thumbnail Langkah Tegas Bondowoso Cegah Perkawinan Anak, Tim Penilai PPA Award 2025 Tinjau Langsung di Lapangan
Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid saat memberikan sambutan dalam ajang Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak atau PPA Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Bondowoso, 18 Juni 2025. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memerangi praktik perkawinan anak kini memasuki babak baru. Bondowoso berhasil menembus lima besar dalam ajang Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak atau PPA Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Untuk memastikan keseriusan dan dampak nyata dari program yang dijalankan, tim penilai provinsi turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

Tim yang diketuai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Jatim, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., datang bersama sejumlah perwakilan dari instansi strategis seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, TP PKK, UNICEF, hingga LPA Jawa Timur. Rombongan disambut oleh Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hamid menyampaikan rasa syukur atas pengakuan provinsi terhadap kesungguhan Bondowoso dalam menghapus perkawinan anak dari wilayahnya. “Ini adalah bentuk kepercayaan besar, sekaligus tantangan bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam melindungi generasi muda,” ucapnya di pendopo Kamis, 18 Juni 2025.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Regulasi yang Mengikat

Program yang terukur adalah di balik keberhasilan Bondowoso masuk dalam jajaran lima besar, juga terdapat pondasi hukum yang kuat. Tiga peraturan daerah menjadi landasan utama: Perda No. 3 Tahun 2013 dan No. 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Perda No. 4 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur Pencegahan Perkawinan Anak.

Tak hanya regulasi, Pemkab Bondowoso telah menyusun sejumlah dokumen perencanaan strategis, termasuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Roadmap Generasi Emas Berkualitas. Seluruhnya disinergikan dalam RPJMD dan RKPD sebagai arah pembangunan jangka menengah daerah.

Gerakan Kolektif dari Desa hingga Kabupaten

Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Komitmen pencegahan juga diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan dan sistem pendukung yang menyeluruh. Mulai dari penguatan Gugus Tugas Layak Anak di tiap jenjang, optimalisasi UPTD PPA, hingga penempatan Satgas PPA di kecamatan dan desa.

Sebanyak 155 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) telah dibentuk dan tersebar di berbagai titik, terutama berbasis pesantren dan komunitas. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat edukasi dan pendampingan bagi keluarga dalam membentuk lingkungan tumbuh kembang anak yang aman.

Para tokoh masyarakat, ulama, psikolog, konselor, hingga Forum Anak turut dilibatkan secara aktif sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya menjadi pelapor dan pelopor, tetapi juga terlibat dalam berbagai pelatihan dan advokasi di lapangan.

Data dan Dampak

Ukuran Keberhasilan Salah satu indikator kuat dari keberhasilan program ini adalah capaian konkret yang dapat diverifikasi. Angka permohonan dispensasi kawin yang sempat menyentuh 1.045 kasus pada 2020, berhasil ditekan menjadi 219 kasus pada 2024. Dan hingga pertengahan Juni 2025, hanya tercatat 66 kasus – menunjukkan tren penurunan yang konsisten.

Tak hanya itu, prevalensi stunting di Bondowoso juga mengalami penurunan drastis, dari 37% menjadi 11%. Sebuah pencapaian yang dinilai tak lepas dari pendekatan integratif antara edukasi, perlindungan anak, dan pemberdayaan keluarga.

Kolaborasi Lintas Sektor

Sebagai Kunci Kesuksesan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan mitra strategis. UNICEF Indonesia, LPA Jatim, Pengadilan Agama, Kemenag, perguruan tinggi, media, serta lembaga masyarakat menjadi bagian dari kerja kolektif ini.

Empat desa bahkan telah menetapkan Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak, sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah desa dalam mencegah praktik perkawinan usia dini.

Menuju Generasi Emas Bondowoso

Bupati Hamid Wahid menegaskan bahwa seluruh capaian ini terus dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi triwulanan. Dengan sistem pelaporan yang terukur, setiap intervensi dievaluasi untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan.

“Kami tidak berhenti di sini. Setiap anak di Bondowoso berhak atas masa depan yang bebas dari jerat perkawinan dini. Dan kami akan terus berdiri di barisan depan untuk menjaganya,” tegas Bupati.

Verifikasi lapangan dari tim provinsi diharapkan dapat memberikan gambaran nyata terhadap progres Bondowoso dalam mewujudkan daerah yang ramah anak. Kabupaten ini kini bersiap untuk melangkah lebih jauh sebagai percontohan penanganan perkawinan anak berbasis regulasi, data, dan kolaborasi. (*)

Baca Sebelumnya

Sidang Korupsi Izin Sawit Musi Rawas: Terdakwa Ajukan Eksepsi, Ungkap Adanya Permintaan Uang Selama Penyidikan

Baca Selanjutnya

Warga Dusun Mangkir Harapkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Sekolah Usai 4 Pulau Kembali ke Aceh

Tags:

AHW Bondowoso Bondowoso Berkah cegah Perkawinan Anak P3AKB Jatim

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar