Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Jurnalis: Amron Hermanto
Editor: Rahmat Rifadin

12 Mar 2026 20:20

Thumbnail Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Dok. BP Batam)

KETIK, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Baca Juga:
Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya. 

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI). 

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Baca Juga:
Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pelayanan Publik Sulsel Dinilai Ombudsman, Hasilnya Masuk Kategori Baik

Baca Selanjutnya

Kiswah Syekh Abdul Qadir Al Jailani Hadir di Masjid Al Akbar Surabaya

Tags:

BP Batam Surat edaran Gratifikasi Pencegahan ASN

Berita lainnya oleh Amron Hermanto

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

13 April 2026 09:40

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

12 April 2026 12:20

Persekutuan Doa BP Batam Rayakan Paskah Bersama Lansia di Pulau Rempang, Gelar Bakti Sosial

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

11 April 2026 16:53

Ribuan Warga Hadiri dan Meriahkan Pembukaan MTQH XXXIV Batam

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

9 April 2026 19:28

Kapolda Kepri Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym di Polresta Barelang Batam

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

9 April 2026 10:00

Ekspor Batam Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, AS dan India Jadi Motor Pertumbuhan

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

8 April 2026 11:40

Li Claudia: Lansia Batam Harus Sejahtera, Bantuan Akan Terus Diperluas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar