Langgar Aturan Perda, Pacitan Larang Warganya Beri Uang ke Pengemis

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

16 Jun 2025 16:59

Thumbnail Langgar Aturan Perda, Pacitan Larang Warganya Beri Uang ke Pengemis
Gelandang dan Pengemis (Gepeng) asal Pracimantoro, Wonogiri, Jateng ditertibkan saat mengemis di perempatan lampu merah Penceng, Pacitan, Rabu, 5 Juli 2023. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melarang masyarakat memberikan uang kepada pengemis dan pengamen di jalanan.

Aturan tersebut diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa perda tersebut juga melarang kegiatan mengamen dan mengemis di tempat umum.

“Kami ingin masyarakat kooperatif untuk menegakkan perda, sehingga tidak lagi ditemukan pengamen, pengemis, dan gelandangan di tempat umum,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Satpol PP saat ini tengah gencar melakukan penertiban pengemis, pengamen, dan gelandangan di kawasan lalu lintas dan pusat keramaian.

Dalam upaya tersebut, papan peringatan juga dipasang di perhentian lampu lalu lintas, terutama di Panceng dan perempatan Alijah, Kelurahan Ploso — titik yang kerap menjadi tempat mereka mangkal.

“Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan persuasif, tapi tampaknya beberapa pengamen dan pengemis masih melawan aturan. Ke depannya, jika tak juga jera, akan diberlakukan sanksi lebih tegas sesuai perda yang ada,” tegas Ardyan.

Selain masalah pengemis dan pengamen, Satpol PP juga melakukan penertiban siswa yang membolos saat jam pelajaran, dan aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran di warung, toko, atau di sekitar pasar pada saat kerja.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

“Patroli akan terus digiatkan. Saya juga instruksikan anggota untuk lebih rutin melakukan pengawasan di lapangan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Ardyan. (*)

Baca Sebelumnya

Tabrak Truk Trailer di Perak Barat Surabaya, Dua Lansia Alami Luka Serius

Baca Selanjutnya

‎Pemkot Batu Kebut Pembenahan Infrastruktur Menuju Venue Porprov IX Jatim 2025

Tags:

pacitan pemkab pacitan satpol pp pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar