Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkab Bondowoso Sanksi ASN dengan Penurunan Jabatan

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

13 Agt 2025 22:06

Thumbnail Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkab Bondowoso Sanksi ASN dengan Penurunan Jabatan
Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad saat diwawancarai awak media. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Dalam upaya memperkuat budaya disiplin dan integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah tegas dengan melakukan penempatan ulang jabatan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Salah satunya Mieke Nur Hidayah, yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Pelayanan di Kecamatan Grujugan. Pelantikan dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Bondowoso.

Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah bentuk promosi, melainkan bagian dari sanksi administratif atas pelanggaran disiplin kerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Mieke tidak masuk kerja selama 27 hari tanpa memberikan alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari keputusan Bupati setelah proses pemeriksaan menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin berat,” ujar Ahmad.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Ia menegaskan, sanksi ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan peraturan tersebut, pelanggaran yang dilakukan Mieke tergolong berat dan dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama tiga tahun.

Meski demikian, Ahmad menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang bagi ASN yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang pernah melakukan kesalahan tetap diberi kesempatan untuk berubah dan membuktikan komitmennya dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Pemkab Bondowoso dalam menjalankan reformasi birokrasi, dengan menegakkan aturan secara tegas sekaligus mendorong tumbuhnya etos kerja dan tanggung jawab di kalangan aparatur pemerintah.(*)

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Baca Sebelumnya

Bupati Asahan Raih Lampu Hijau Kemenkes untuk RS Regional

Baca Selanjutnya

Khofifah Menjahit Merah Putih Bak Fatmawati! Pelajar dan Guru Bersatu Bentangkan Bendera Terpanjang

Tags:

Tegakkan disiplin ASN Inspektorat Bondowoso disiplin dan integritas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bondowoso Berkah

Berita lainnya oleh Haryono

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

15 April 2026 14:13

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar