Lahan Pemkab Aceh Barat Diduga Diserobot PT Mifa Bersaudara, Kini Dipasang Plang Aset

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: T. Rahmat

25 Mar 2025 13:53

Thumbnail Lahan Pemkab Aceh Barat Diduga Diserobot PT Mifa Bersaudara, Kini Dipasang Plang Aset
Ilustrasi pemasangan plang aset - Pemkab Bener Meriah memasang plang nama tanda lokasi tanah milik pemkab yang berada di Kampung Wonosobo, Jumat, 7 Februari 2020. (Foto: Humas Pemkab Bener Meriah)

KETIK, ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan DPRK setempat terkait dugaan penyerobotan lahan milik daerah oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut.

Tim pengamanan aset daerah langsung turun ke lokasi pada Senin, 24 Maret 2025 dengan memasang papan nama kepemilikan untuk menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemkab Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Zulyadi, menjelaskan bahwa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama ini disewa oleh PT Mifa Bersaudara telah tertuang dalam kesepakatan bersama Nomor 900/I/II/2016 tanggal 18 April 2016, dengan luas mencapai 75,805 hektare.

Foto Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Zulyadi, (Foto/Dok. Pribadi)Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Zulyadi, (Foto: Dok. Pribadi for Ketik.co.id)

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

"Hal ini sejalan dengan berita acara serah terima ex proyek transmigrasi dari Gubernur Aceh kepada Bupati Aceh Barat pada 3 Desember 1991, yang menegaskan bahwa kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Pemkab Aceh Barat. Bukti kepemilikan juga diperkuat dengan beberapa sertifikat tanah yang telah diterbitkan," ujar Zulyadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemkab Aceh Barat kini melakukan penyesuaian terhadap besaran biaya sewa lahan agar sesuai dengan regulasi terbaru.

Sebagai langkah pengamanan, kata Zulyadi, tim yang terdiri dari BPKD, Dinas Pertanahan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, serta Satpol PP WH telah melakukan pemasangan papan nama kepemilikan di lokasi yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mifa Bersaudara dan PT Indonesia Pasifik Energi di Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo.

Tindakan ini menegaskan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjaga aset daerah dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengambil alih lahan milik pemerintah secara sepihak. (*)

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Baca Sebelumnya

Kapan Idulfitri 2025? Muhammadiyah Tetapkan 31 Maret, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Baca Selanjutnya

Gagal SNBT? Masih ada Jalur Mandiri di UB, Catat Tanggal dan Tahapannya!

Tags:

Pemkab Aceh Barat PT MIFA BERSAUDARA serobot lahan PT Mifa Aceh

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar