Kursi Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya Masih Belum Definitif, Ini Penjelasan Golkar

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Muhammad Faizin

9 Mar 2025 03:15

Thumbnail Kursi Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya Masih Belum Definitif, Ini Penjelasan Golkar
Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan OKK DPD I Partai Golkar Papua Barat Daya Alif Permana. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Hingga kini, belum ada nama yang secara definitif menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Sesuai aturan, jabatan Ketua DPRD Provinsi PBD menjadi hak dari Partai Golkar sebagai partai pemenang pemilu di provinsi termuda di Indonesia tersebut. 

Menurut Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan OKK DPD I Partai Golkar PBD, Alif Permana, nama ketua definitif DPRD Papua Barat Daya masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Partai yang ada di DPP Partai Golkar.

“Partai Golkar adalah partai yang modern dan demokratis. Ada mekenisme koreksi secara internal terhadap keputusan partai, itu ada di Mahkamah Partai,” ujar Alif kepada awak media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat ini, Mahkamah Partai Golkar (MPG) masih menangani gugatan yang diajukan oleh Henry Andrew George Wairara kepada DPP Partai Golkar. 

Baca Juga:
Golkar Trenggalek Ubah Susunan Fraksi di DPRD, Begini Penjelasan Ketua DPD

Alif menyebut, merupakan sesuatu yang biasa terjadi pada partai yang modern dan demokratis, terdapat mekanisme pemeriksaan di Mahkamah Partai. Hal ini juga merupakan amanat dari UU Partai Politik serta konstitusi partai.

"Jadi, jangan diartikan bahwa kader kontra atau membangkang terhadap keputusan pimpinan partai secara ekstrim," sambung Alif.

Semula, nama Henry Andrew George Wairara diusulkan untuk mengisi jatah partai beringin sebagai Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya. Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang berisi nama Henry Wairara juga sudah diparipurnakan di DPRD Papua Barat Daya. 

Namun kemudian, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membatalkan penunjukkan Henry Wairara dan mengeluarkan SK baru yang berisi penunjukan Ortis P Saqrim sebagai Ketua DPRD Papua Barat Daya.

Baca Juga:
Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama, Djoko Prihatin Dorong Percepatan Pembangunan di Kota Malang

Keputusan DPP Partai Golkar inilah yang kemudian digugat oleh Henry Wairara ke Mahkamah Partai Golkar (MPG).  Alif menjelaskan, pemeriksaan oleh Mahkamah Partai Golkar saat ini terkait surat DPP tanggal 08 Februari 2025 perihal perubahan penetapan pimpinan DPRD Papua Barat Daya.

"Jadi kurang lebih begini, tanggal 31 Oktober 2024 DPP keluarkan surat penunjukan pimpinan DPRD, setelah proses berjalan tanggal 8 Februari 2025 keluar lagi surat perihal yang sama dengan menunjuk nama baru (Ortis P Saqrim). Surat tanggal 8 Februari itulah yang saat ini sedang diperiksa MPG," ungkap Alif Permana. 

"Pengalaman saya di Mahkamah, Mahkamah selalu memeriksa aspek prosedurnya, apakah dalam prosesnya sudah sesuai atau tidak. Tidak jarang Mahkamah mengoreksi keputusan DPP dan itu biasa saja. Itulah hebatnya Golkar yaitu pada sistem bukan bergantung pada tokoh," tambahnya. 

Terlepas dari hal itu Alif menegaskan, apapun hasil keputusan dari Mahkamah Partai Golkar, partai berlambang pohon beringin tersebut akan tetap mendukung pemerintahan baru di Provinsi Papua Barat Daya. Sebab, DNA Golkar adalah partai pro pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kita tunggu saja dan hormati proses penyelesaian internal oleh MPG,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Buka Puasa, Polres Abdya Bagi Ratusan Paket Takjil untuk Warga

Baca Selanjutnya

Patroli Keamanan, Kapolres Bondowoso Ajak Masyarakat Tak Pakai Perhiasan Berlebih Saat Keluar Rumah

Tags:

Terkait SK Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya ini penjelasan Wakil Ketua OKK DPD I Golkar Papua Barat Daya Partai Golkar DPRD Papua Barat Daya Provinsi Papua Barat Daya provinsi termuda Bahlil Lahadalia

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar