KETIK, SURABAYA – Program Sterilisasi Gratis Kucing Lokal yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 300 ekor kucing, padahal kuota yang tersedia hanya untuk 100 ekor kucing.
Kegiatan dilaksanakan Sabtu, 30 Mei 2026 di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya, Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya ini merupakan kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Puskeswan Kota Surabaya, Yayasan Seribu Senyum, serta sejumlah organisasi pecinta hewan yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan program tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Surabaya terhadap kesehatan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing domestik secara lebih humanis.
"Ulang tahun Kota Surabaya makin berkesan kalau kita peduli sama kucing lokal di sekitar kita. Karena itu, kami menghadirkan sterilisasi gratis untuk warga Surabaya," ujar Nanik.
Menurutnya, sterilisasi merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mengendalikan pertumbuhan populasi kucing secara bertanggung jawab. Dengan demikian, kesejahteraan hewan dapat lebih terjamin dan risiko munculnya kucing terlantar di lingkungan masyarakat dapat diminimalkan.
Baca Juga:
Kucing Liar Tak Terurus, Komunitas Desak Pemkot Malang Bangun Shelter dan Sterilisasi GratisSementara itu, Berlina Hanafi, salah satu panitia dari Yayasan Seribu Senyum, menjelaskan bahwa peserta yang telah terdaftar hanya perlu melakukan registrasi ulang saat tiba di lokasi. Setelah itu, kucing akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau skrining sebelum diberikan anestesi dan dilakukan tindakan sterilisasi oleh tim medis.
"Alur kegiatannya dimulai dari registrasi, skrining kesehatan, anestesi, kemudian tindakan sterilisasi. Setelah selesai, kucing menjalani masa pemulihan sekitar dua jam sebelum diperbolehkan pulang bersama pemiliknya," jelas Berlina.
Untuk menghindari antrean panjang dan memberikan kenyamanan bagi peserta maupun hewan peliharaan, panitia membagi jadwal kedatangan menjadi lima kloter. Sistem tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan sehingga pemilik kucing tidak perlu menunggu terlalu lama.
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan panitia, peserta wajib merupakan warga ber-KTP Surabaya, dengan ketentuan satu KTP maksimal mendaftarkan dua ekor kucing. Kucing yang mengikuti program harus berusia minimal 6–7 bulan, merupakan kucing lokal atau domestik, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting untuk kucing betina, memiliki berat badan minimal 2 kilogram, serta menjalani puasa makan sedikitnya delapan jam sebelum tindakan.
Tingginya minat masyarakat terhadap program ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran warga Surabaya terhadap pentingnya kesehatan dan kesejahteraan hewan peliharaan. Meski kuota hanya tersedia untuk 100 ekor kucing, panitia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada kesempatan berikutnya agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat program sterilisasi gratis tersebut. (*)