Kuliah Umum, Kasi Intel Kejari Situbondo Ajak Mahasiswa Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Rahmat Rifadin

8 Des 2025 18:24

Thumbnail Kuliah Umum, Kasi Intel Kejari Situbondo Ajak Mahasiswa Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Kasi Intelijen Kejari Situbondo berdiri ketika memberikan materi kuliah umum di kampus UNARS, Senin 8 Desember 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan Kuliah Umum yang disampaikan Huda (Heydi) Hazamal, S.H., M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo yang berlangsung di Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo, Senin 8 Desember 2025.

Kegiatan peringatan Anti Korupsi se Dunia ini mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” dihadiri langsung oleh Rektor UNARS, Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.H, jajaran dekan, dosen, serta ratusan mahasiswa lintas fakultas. Suasana kampus tampak antusias saat materi antikorupsi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh mahasiswa.

Sebelum menyampaikan kuliah umumnya, Kasi Intel Kejari Situbondo ini, mengkisahkan tentang perjalanan hidupnya sebagai motivasi bagi mahasiswa mahasiswi UNARS.

“Saya pernah gagal dua kali dalam proses menjadi jaksa. Namun, saya tidak menyerah dan saya kembali ikut mendaftar hingga akhirnya berhasil mengabdi di institusi kejaksaan,” jelas Huda, panggilan akrab Huda (Heydi) Hazamal.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Selanjutnya, Kasi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Muzamal dalam penyampaian materi kuliah umumnya mengupas tuntas tentang tindak pidana korupsi yang menyengsarakan rakyat. “Korupsi sejatinya berakar dari perilaku tidak jujur yang dianggap sepele. Melalui kuliah umum ini, saya mengajak mahasiswa menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melawan praktik korupsi,” ajak Kasi Intel Kejari Situbondo.

Tindakan korupsi itu, kata Huda, bukan dimulai dari angka besar dan kecilnya. Tetapi, dimulai dari ketidakjujurannya. Misalnya, memanipulasi data, hingga menyalahgunakan jabatannya bisa menjerumuskan kearah tindakan korupsi. “Untuk itu, saya meminta kepada para mahasiswa dan mahasiswa UNARS untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Huda menjelaskan, para pelaku korupsi tidak hanya berasal dari kalangan pejabat pemerintah atau aparat penegak hukum, namun siapa pun orangnya yang memperoleh gaji dari negara, termasuk pegawai BUMN dan lembaga negara lainnya bisa terjerumus pada merugikan keuangan negara yang tertuang dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 603 dan pasal 604 KUHP Nasional yang akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026 mendatang.

"Hanya ada dua pasal yang mewajibkan pemenuhan unsur kerugian keuangan negara yakni, pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 603 dan pasal 604 KUHP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026," jelas Kasi Intel Kejari Situbondo di hadapan mahasiwa dan mahasiswi Universitas Abdulrachman Saleh (UNARS) Situbondo.

Baca Juga:
Kasi Pidum Kejari Situbondo: Perkara Ribuan Liter BBM Ilegal Siap Disidangkan

Tak hanya itu yang disampaikan Kasi Intel Kejari Situbondo, namun dia juga berpesan kepada para mahasiswa dan mahasiswi UNARS bisa menjadi benteng pencegahan terhadap kerugian keuangan negara yang tertuang dalam pasal 603 dan pasal 604 KUHP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026 mendatang. “Saya harapkan kalian semua bisa menjadi benteng pencegahan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

Di lain pihak, Rektor UNARS Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim menyampaikan bahwa pembentukan karakter mahasiswa telah menjadi komitmen utama kampus melalui “5 Gagasan UNARS”, yakni nilai jujur, cerdas, peduli, dan tangguh, penguatan etika kampus, pembiasaan disiplin, pengembangan kreativitas, serta lingkungan kolaboratif dan adaptif.

“UNARS ingin melahirkan wisudawan-wisudawati yang bukan hanya cerdas secara akademik, namun juga kuat dalam moral. Kuliah umum ini sangat penting untuk membentuk karakter mahasiswa menolak korupsi  sejak dini. Mahasiswa mahasiswi UNARS, saya ajak untuk menolak perbuatan korupsi dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Rektor UNARS.

Kuliah umum dalam rangka HAKORDIA ini, sambung Dr. Muhammad Yusuf, diharapkan menjadi pengingat bagi para mahasiswa-mahasiswi untuk terus melawan tindakan korupsi. Karena ‘perang’ melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun tanggung jawab seluruh elemen, terutama generasi muda penerus bangsa.

“Mari kita bersama-sama jujur dalam segala hal dan berani menolak segala bentuk tindakan korupsi. Atas nama pribadi maupun atas nama Rektor UNARS, saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Situbondo yang telah memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi UNARS tentang perbuatan korupsi,” ujar Dr. Muhammad Yusuf. (*)

Baca Sebelumnya

Lebak Catat 63 Kasus Kebakaran Selama 11 Bulan, Kerugian Capai Rp 4,7 Miliar

Baca Selanjutnya

Jatuh Bangun Kreator Free Fire Ikyikyyy sampai Sabet Dua Penghargaan di Free Fire Awards 2025!

Tags:

Kuliah Umum Kasi Intel Kejari Situbondo Ajak mahasiswa Berantas Korupsi untuk Kemakmuran rakyat

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar