KETIK, SIDOARJO – Ratusan kepala sekolah SD dan SMP negeri menjalani mutasi dan promosi. Total 254 kepala SD dan SMP negeri dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (12 Agustus 2026). Tugas besar mereka memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo dan menyiapkan generasi yang berdaya saing.

“Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi, dan setiap potensi mendapat kesempatan untuk berkembang,” kata Bupati Subandi di hadapan ratusan kepala sekolah serta pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo. 

Bupati Subandi menyampaikan arahan dan wanti-wanti kepada para kepala sekolah yang dikukuhkan di Pendopo Delta Wibawa. (Foto: Sigit/Kominfo Sidoarjo).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi mengucapkan selamat atas  amanah yang diemban sebagai para kepala sekolah. Dia berpesan, kepala sekolah harus mampu memegang teguh tanggung jawab memimpin satuan pendidikan. Harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

Jabatan kepala sekolah, tegas Bupati Subandi, bukanlah tempat mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sumber daya manusia. 

Baca Juga:
Di Sidoarjo, Pemkab dan DPRD Main Bola Bareng; Ada Selebrasi Siuuuu ala Ronaldo

“Bapak dan Ibu kepala sekolah, ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” ucap Bupati Subandi.

Bupati Subandi menegaskan, sekolah maju lahir dari kepemimpinan yang mampu menggerakkan guru, memastikan setiap anak mendapat pendidikan bermutu, serta membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak didik.

Ingatkan Visi Misi Bupati

Disampaikan kembali bahwa sekolah merupakan bagian penting dari pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Visi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2025–2030 adalah “Menata Desa, Membangun Kota: Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, Dan Berkelanjutan”. Visi dan misi itu hanya terwujud dengan sumber daya manusia yang kuat dan berkualitas.

Baca Juga:
Waspada Penipuan, Pelaku Catut Nama Bupati Subandi untuk Minta Sumbangan Renovasi Masjid

“Peran kepala sekolah di sini, membentuk generasi masa depan melalui pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Subandi.

Bupati Subandi juga meminta seluruh kepala sekolah mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.  Salah satunya adalah program 20.000 beasiswa pendidikan. Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi. 

“Pemerintah daerah berkomitmen pada program prioritas, termasuk 20.000 beasiswa pendidikan,” sebutnya. 

Harus Bijak dalam Kegiatan ODL

Bupati Subandi juga mengatakan mewanti-wanti para kepala sekolah agar lebih bijak menyikapi kegiatan ODL (outdoor learning). Pelaksanaan pembelajaran di luar kelas tersebut diharapkan dapat disesuaikan dengan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaan ODL cukup di dalam daerah saja. Cukup di dalam Provinsi Jawa Timur. 

“Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada; anak yang tidak mampu. Ini kan jadi kesenjangan yang ada di sekolah. Bapak kelola dengan baik. Tidak usah jauh-jauh. Yang penting teman-teman mampu,” ucapnya.

Bupati Subandi juga berpesan kepada kepala sekolah yang baru agar cermat dalam mengelola program bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Program perbaikan fasilitas sekolah tersebut diharapkannya dapat dikerjakan dengan baik. Pembangunannya harus sesuai spek. Komunikasi yang baik harus dilakukan dengan kontraktor yang sudah ditunjuk. 

"Karena, saya takutnya kepala sekolah yang baru ini butuh adaptasi. Jangan sampai nanti ada kepala sekolah yang baru. Dia, sebagai pengelola swakelola, ternyata pengelolaanya pembangunan tidak sesuai dengan spek, tidak sesuai dengan pembangunan,” tandasnya.

Bupati Subandi berharap tidak ada kepala sekolah yang tersangkut kasus hukum akibat buruknya pelaksanaan program revitalisasi di sekolahnya. Ia berpesan agar kepala sekolah meminta pendampingan kepada Inpektorat Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan program swakelola tersebut.

"Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik. Tidak ada urusan dan masalah dengan APH,” ucap Bupati Subandi. 

Bupati Subandi memberikan ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan pada Rabu (12 Agustus 2026). (Foto: Sigit/Kominfo)

Pastikan Tak Ada Titip-titipan

Bupati Subandi juga menegaskan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah ini bebas dari titipan. Dia meyakinkan bahwa 100 persen tidak ada gratifikasi dalam pengisian pejabat kepala sekolah SD SMP negeri kali ini. Jika suatu saat diketahui ada gratifikasi dalam pengisian jabatan kepala sekolah, sanksinya tegas. Yaitu, diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) dan guru. 

“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru. Ini penting karena Panjenengan semua adalah pembangun generasi. Masa depan anak kita bergantung Panjenengan,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Jamin Transparan

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih mengatakan, dari 254 kepala sekolah tersebut, 90 kepala sekolah SD negeri merupakan jabatan hasil promosi. Sisanya hanya bergeser tempat, tetap menjabat sebagai kepala sekolah. Sedangkan jabatan promosi kepala sekolah SMP negeri diisi sebanyak 12 orang. Sisanya hanya mutasi ke SMP negeri lain, yaitu sebanyak 15 orang.

Menurut dia, poses seleksi pemilihan kepala sekolah dilakukan secara transparan. Serangkaian tahapan mulai seleksi administrasi hingga wawancara telah dilakukan untuk menetapkan seorang ASN lolos menjabat sebagai kepala sekolah. Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang menentukan promosi jabatan kepala sekolah.

"Kemudian mutasi juga begitu. Ini juga ada penilaian dari PPK yang dipimpin oleh Ibu Sekda. Kemudian ditetapkan oleh SK Bapak Bupati," jelasnya.

Proses selanjutnya dilaksanakan melalui aplikasi yang namanya aplikasi SIM KSPSTK (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) dari Kemendikdasmen. Juga ada aplikasi dari BKN. Input dua aplikasi itu disinkronisasi sampai keluar pertek (pertimbangan teknis). 

"Pertek-nya turun, kemudian baru bisa dilakukan proses pengukuhan hari ini," bebernya. (*)