KETIK, LEBAK – Kualitas udara di Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (7/9/2026) berada pada kategori sedang dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 84. Kondisi tersebut terpantau dalam pemantauan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan kondisi udara secara umum masih memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas seperti biasa.
Namun, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan partikulat udara.
"Kualitas udara di Kabupaten Lebak saat ini masih dalam kategori sedang. Masyarakat masih aman untuk beraktivitas, tetapi tetap perlu berhati-hati, terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan,” kata Irvan kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemantauan, parameter PM2.5 (debu halus) menjadi parameter yang perlu mendapat perhatian. Konsentrasi PM2.5 tercatat 84, dengan status sedang. Sementara itu, parameter lainnya masih berada dalam kategori baik, yakni PM10 sebesar 49, sulfur dioksida (SO₂) 10, nitrogen dioksida (NO₂) 20, karbon monoksida (CO) 14, dan ozon (O₃) 25.
Baca Juga:
Nelayan Lebak Tetap Melaut di Tengah Dampak Abu Vulkanik Anak KrakatauIrvan menjelaskan, peningkatan partikulat udara tersebut berkaitan dengan adanya pengaruh abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Parameter yang menjadi perhatian adalah PM2.5 atau debu halus. Ini perlu diwaspadai karena partikulat berukuran kecil dapat lebih mudah masuk ke saluran pernapasan, sehingga kelompok sensitif harus lebih berhati-hati,” ujarnya.
Meski demikian, Irvan menegaskan masyarakat tidak perlu panik. DLH Kabupaten Lebak bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara dan akan menyampaikan perkembangan kepada masyarakat.
“Kami terus memantau kondisi kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Masyarakat kami imbau tetap tenang, tetapi jangan mengabaikan kondisi lingkungan dan informasi resmi yang disampaikan pemerintah,” katanya.
Baca Juga:
Dampak Sebaran Abu Vulkanik, Siswa di Kabupaten Lebak Jalani PJJ dari RumahSebagai langkah antisipasi, DLH Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat, khususnya kelompok sensitif, menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
"Kami mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif. Untuk aktivitas luar ruangan pada umumnya masih dapat dilakukan, tetapi tetap memperhatikan kondisi tubuh masing-masing,” tutur Irvan.
Selain penggunaan masker, masyarakat juga disarankan membersihkan abu atau debu yang menempel pada kendaraan dan lingkungan rumah secara aman. Pembersihan sebaiknya dilakukan dengan cara yang tidak membuat debu kembali beterbangan.
"Abu atau debu yang menempel pada kendaraan maupun rumah sebaiknya dibersihkan dengan cara yang aman, tidak dilakukan dalam kondisi kering yang justru dapat membuat partikulat kembali beterbangan dan terhirup,” jelasnya.
DLH Lebak juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, BPBD Kabupaten Lebak, serta BMKG.
Pemantauan kualitas udara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kondisi udara di tengah adanya pengaruh abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Yang paling penting masyarakat mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Kami akan terus memberikan pembaruan apabila terdapat perubahan signifikan terhadap kualitas udara,” pungkas Irvan.(*)