KETIK, SURABAYA – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, Surabaya melalui Kepala KSOP, Agustinus Maun menegaskan jika Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik di perairan Laut Jawa masih laik untuk berlayar.

Hal ini ia sampaikan berdasarkan sertifikat keselamatan yang telah diperiksa oleh pihak KSOP Tanjung Perak, Surabaya secara berkala. Berdasarkan pemeriksaan, sertifikat laik berlayar Kapal Virgo Transport 8 masih berlaku sampai Februari 2027.

"Seperti yang disampaikan klasifikasi di Indonesia itu berlaku sampai Mei 2027," katanya kepada awak media di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 14 September 2026.

Kemudian mengenai prosedural sebelum berlayar, Maun juga mengatakan, Kapal Virgo Transport 8 sudah memenuhi persyaratan, mulai dari manifes hingga legalitas.

"Sebelum berlayar kami sudah mengecek dan memastikan seperti yang disampaikan seluruh persyaratan sudah, baik kapalnya secara teknis maupun sumber daya manusianya, nakhoda dan seluruh kru," jelasnya.

Baca Juga:
Kisah Mifta, Kernet Truk yang Jadi Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Keluarga Berharap Ada Keajaiban

Ketika berlayar juga, Maun telah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak. Hasil koordinasi tersebut, pada tanggal Kapal Virgo Transport 8 berlayar peringatan cuaca dalam kondisi normal.

"Sebenarnya pada tanggal 12 September 2026, tidak ada informasi terkait peringatan cuaca dan informasi peringatan cuaca yang kami terima pada Sabtu, Minggu di daerah Laut Jawa pada ketinggian satu setengah sampai dua meter," jelasnya.

Ombak ini, katanya, kapal bertonase 8.500 seperti Kapal Virgo Transport 8 masih bisa dilewati.

Sebagaimana diketahui, Kapal Virgo Transport 8 yang berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin, dikabarkan hilang kontak, Sabtu, 12 September 2026.

Baca Juga:
Update Virgo Transport 8: 108 Selamat, 6 Meninggal dan 129 Korban Masih Hilang

Kemudian pada pukul 02.00 WIB, Kapal yang membawa 243 orang yang terdiri dari kru dan penumpang tersebut dilaporkan mengalami kemiringan atau listing.

Komunikasi dengan kapal pun terputus. Kantor SAR Banjarmasin menerima laporan insiden ini sekitar pukul 04.10 Wita dan mengerahkan KN SAR Laksmana 241 untuk pencarian dan pertolongan. (*)