KRPK dan FMR Gelar Aksi Damai di Blitar, Tuntut Penanganan Tegas Kasus Korupsi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

11 Des 2024 19:00

Thumbnail KRPK dan FMR Gelar Aksi Damai di Blitar, Tuntut Penanganan Tegas Kasus Korupsi
Perwakilan dari Kejaksaan negeri Kota Blitar saat menandatangani komitmen pemberantasan korupsi saat aksi massa, Rabu 11 Desember 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten dan Kota Blitar, Rabu, 11 Desember 2024.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, sejalan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh tiap 9 Desember.

“Aksi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, yang selaras dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini momen bagi semua elemen bangsa untuk merefleksikan dan memperbaiki upaya melawan korupsi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Trijanto, koordinator lapangan aksi tersebut.

KRPK dan FMR mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Namun, mereka juga menyoroti adanya aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum, sehingga menimbulkan kesan tebang pilih.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Mengenai kasus Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Blitar, Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2022, dengan kerugian negara sebesar Rp 470 juta. Namun, aktor utama yang bertanggung jawab atas anggaran belum tersentuh.

“Kami berharap aktor utama segera ditangkap. Jangan sampai hukum terkesan tebang pilih,” tegas Trijanto.

Selanjutnya, mengenai kasus Korupsi di PDAM Kabupaten Blitar, Mantan Direktur PDAM Tirta Penataran, YW, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi sebesar Rp 770 juta dalam proyek pengeboran sumber air. Meskipun demikian, KRPK menilai masih ada aktor lain yang perlu diusut.

“Kami mendesak kejaksaan untuk segera mengembangkan kasus ini, terutama jika ada fakta hukum baru yang muncul,” imbuh Trijanto.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Dalam aksinya, KRPK dan FMR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Percepatan Penanganan Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar diminta segera menuntaskan laporan-laporan dugaan korupsi, termasuk:

• Dugaan korupsi aset pemerintah Kota Blitar senilai Rp 48 miliar.

• Penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Blitar sebesar Rp 5,25 miliar.

• Penyimpangan dana hibah BOS Satdikdas Swasta Kabupaten Blitar senilai Rp 13,37 miliar.

• Kasus pencatatan ganda aset kendaraan di Kabupaten Blitar.

 

2. Keterlibatan KPK dan Kejaksaan Agung

• Menuntaskan kasus korupsi besar, termasuk buronan Harun Masiku.

• Mengusut dugaan mafia hukum dan oknum internal yang terlibat dalam praktik korupsi.

 

3. Peningkatan Integritas Penegak Hukum

KRPK mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan aparat penegak hukum, bekerja sama dengan lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Hakim.

“Mafia hukum dan konspirasi adalah ancaman nyata yang harus diberantas hingga tuntas,” tegas Trijanto.

Respon Kejari Kota Blitar 

Kasi Intel Kejari Kota Blitar, Prabowo Saputro, menyampaikan apresiasi atas dukungan KRPK dan FMR dalam mengawal pemberantasan korupsi di Kota Blitar.

“Evaluasi ini penting bagi kami untuk segera menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Prabowo.

Ia juga memastikan bahwa semua kasus akan diproses secara berurutan. “Terkait kasus IPAL, saat ini masih dalam tahap pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

BWF World Tour Finals 2024: Jonatan Christie Gagal Taklukkan Wakil Tuan Rumah Shi Yu Qi

Baca Selanjutnya

Gandeng SmileTrain Indonesia, Thamrin Group Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Tags:

Blitar Kota Blitar Kabupaten Blitar Kejaksaan Negeri Blitar Kejari Blitar FMR KRPK Aksi massa Korupsi IPAL Trijanto prabowo

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar