KRPK dan FMR Desak Kejaksaan Agung Bongkar Aktor Intelektual Kasus Korupsi di Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

27 Feb 2025 23:17

Thumbnail KRPK dan FMR Desak Kejaksaan Agung Bongkar Aktor Intelektual Kasus Korupsi di Blitar
Ketua KRPK, Mohammad Trijanto di depan kejaksaan negeri (kejari) Kota Blitar, Kamis 27 Februari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Desakan agar Kejaksaan Agung segera mengungkap aktor intelektual dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten dan Kota Blitar semakin menguat. Desakan itu datang dari Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR).

Baik itu KRPK dan FMR menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini belum menyentuh dalang utama di balik skandal tersebut. Sehingga, kasus tersebut dinilai perlu diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Ketua KRPK, Mohammad Trijanto menegaskan, bahwa pihaknya kecewa karena meskipun beberapa kasus telah mulai ditindaklanjuti, pihak-pihak yang berperan sebagai otak di balik dugaan korupsi masih belum tersentuh hukum.

“Sayangnya, hingga saat ini yang tersentuh masih sebatas eksekutornya saja. Sementara aktor intelektual yang menikmati hasil korupsi ini masih bebas berkeliaran. Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengungkap siapa dalang utama di balik kasus ini,” tegas Trijanto saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Dari total 11 laporan dugaan korupsi yang telah diajukan oleh KRPK dan FMR—dengan 7 laporan di Kabupaten Blitar dan 4 laporan di Kota Blitar—dua kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Blitar dan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Blitar.

Menurut Trijanto, kasus dugaan korupsi di PDAM Kabupaten Blitar mulai diproses setelah Kejaksaan Agung turun tangan atas laporan yang diajukan KRPK. Sementara itu, proyek IPAL Kota Blitar tahun 2022 juga telah masuk tahap penyelidikan.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan masih belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi dalang utama.

“Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada level eksekutor. Jika aktor intelektual tidak segera diungkap, maka akan ada preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

KRPK dan FMR menilai bahwa lambannya proses pengungkapan dalang utama dalam kasus ini mengindikasikan adanya upaya penghalang-halangan dalam proses hukum. Mereka khawatir kasus ini hanya akan berhenti di level pelaksana tanpa mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar.

Trijanto juga menunjukkan surat resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi bahwa kasus ini telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi. Namun, ia menyoroti bahwa dalam surat tersebut tidak ada informasi yang cukup jelas terkait perkembangan penyelidikan terhadap aktor intelektual.

“Kami berharap Kejaksaan Agung benar-benar serius menangani kasus ini. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Kejaksaan harus memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, KRPK juga meminta agar audit anggaran dilakukan secara menyeluruh terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Mereka menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blitar, Diyan Kurniawan, memastikan bahwa laporan-laporan yang diajukan oleh KRPK tetap diproses.

“Semua laporan yang disampaikan KRPK tetap kami tangani. Namun, perlu dipahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan aktor intelektual yang disebut-sebut berada di balik kasus ini akan diungkap.

KRPK dan FMR menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan terhadap aktor intelektual yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai dalang utama di balik kasus ini benar-benar diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Trijanto. (*)

Baca Sebelumnya

8 Presiden Indonesia dengan Julukannya, Prabowo Subianto Bapak Pemersatu?

Baca Selanjutnya

Wujud Nyata Ketahanan Pangan, Divif 2 Kostrad Panen Raya Bersama Masyarakat

Tags:

Blitar Kota Blitar KRPK FMR Trijanto kajari Kejaksaan Agung

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H