KPU dan Bawaslu Bondowoso Terima Dana Hibah Pilkada 2024, Lebih Kecil dari Pengajuan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

8 Nov 2023 06:18

Thumbnail KPU dan Bawaslu Bondowoso Terima Dana Hibah Pilkada 2024, Lebih Kecil dari Pengajuan
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto (baju putih tengah) berfoto bersama Komisioner Bawaslu (perempuan baju batik), dan Komisioner KPU Junaidi (batik sebelah kanan Pj Bupati) , dan Pj Sekda Haeriyah Yuliati, usai menyerahkan dana hibah secara simbolis (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso menyerahkan dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada KPU dan Bawaslu setempat.

Untuk KPU, dana hibah yang diserahkan yakni sekitar Rp 52,3 Miliar. Sementara untuk Bawaslu besarannya mencapai Rp 11,2 Miliar.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dengan Komisioner KPU dan Bawaslu, pada Rabu (8/11/2023).

Pj Bupati, Bambang Soekwanto, melalui Kepala BP4D, Farida mengatakan, besaran anggaran dana hibah yang diterima KPU memang lebih kecil daripada pengajuan awal yang mencapai sekitar Rp 80 miliar.

Baca Juga:
Bawaslu Bondowoso Tegaskan Komitmen Transparansi Melalui Penguatan PPID dan JDIH

Penyebabnya, karena disesuaikan dengan regulasi yang ada. Mengingat, anggaran yang digunakan ada acuan, pedoman, dan peraturan menteri keuangannya.

"Pasti mencukupi karena ini sudah berpedoman pada aturan yang ada," jelasnya.

Ia menjabarkan, bahwa anggaran ini tak termasuk untuk pengamanan Pemilu. Dipastikan anggaran ini sendiri akan ditransfer melalui dua tahap.

Terperinci, yakni tahap pertama dicairkan tahun ini sebesar 40 persen. Kemudian, tahap ke dua sebesar 60 persen di tahun 2024.

Baca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik, KPU Bondowoso Lapor Hemat Rp 8 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Ketua Komisioner KPU, Junaidi, menerangkan, pihaknya tetap optimis anggaran ini bisa cair. Karena,  berdasarkan aturan, Pemerintah Daerah harus mentransfer anggaran tahap pertama maksimal dua minggu atau 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

"Jika tidak Pemkab bisa dikenai sanksi. Yang memberi sanksi adalah Kementerian Dalam negeri," urainya.

Ia melanjutkan, anggaran untuk Pilkada paling banyak atau 60 persen diperuntukkan bagi honor Ad Hoc. Termasuk, di dalamnya operasional Ad Hoc.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu, Solikhul Huda, yang menerangkan, dana hibah ini digunakan untuk pelaksanaan Pilkada saja. Tak terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) sama sekali.

Pihaknya sendiri hanya akan menggunakan anggaran itu untuk banyak kegiatan Pilkada. Salah satunya yakni untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pilkada 2024.

"Pilkada sendiri kita menunggu keputusan KPU untuk tanggal pelaksanaannya," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ini 3 Desa di Pacitan yang Berpotensi Dimekarkan usai Ketroharjo

Baca Selanjutnya

37 Kali Website Pemkot Malang Alami Serangan Siber, Diskominfo Launching Malang Kota-CSIRT

Tags:

Pilkada Serentak 2024 #KPU #Bondowoso Bawaslu Bondowoso dana hibah Pemilu

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H