KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota untuk Wilayah Malang Raya, Hanya 5 Orang yang Lolos

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

7 Mar 2024 05:48

Thumbnail KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota untuk Wilayah Malang Raya, Hanya 5 Orang yang Lolos
Pelaksanaan sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota KPU Kota Malang, Kabupaten Malang, dan KPU Kota Batu. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masa Jabatan KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Kali ini tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota Probolinggo telah dibentuk. 

Proses pendaftaran tersebut akan dibuka pada 8-19 Maret 2024. Yuventia Prisca selaku Ketua Timsel menjelaskan para peserta akan menghadapi lima tahapan seleksi, meliputi seleksi berkas administrasi, tes psikologi, tes tulis, tes kesehatan, dan wawancara. 

"Keterlibatan aktif masyarakat atas seluruh proses seleksi diharapkan bisa menghasilkan calon anggota KPU yang jujur dan adil. Kami harus menjelankan tugas dengan semangat profesionalitas dan objektivitas," ujar Yuventia pada sosialisasi yang digelar secara hybrid di Kantor KPU Kota Malang, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
Awas Tertipu! Lowongan Kerja Catut Nama Notaris di Kota Batu Dipastikan Hoaks, Warga Diminta Waspada

Sementara itu anggota Timsel yakni Khalid Mawardi menjelaskan hanya ada lima orang terpilih untuk menjadi anggota KPU di masing-masing kabupaten atau kota. 

Sebelum terpilih lima calon, timsel akan menyeleksi calon terpilih paling tidak sejumlah dua kali kebutuhan, yakni 10 besar. Nama-nama tersebut oleh timsel akan disampaikan kepada KPU RI untuk proses final dan terpilihlah 5 orang. 

"Kewenangan memilih dari calon sejumlah dua kali kebutuhan atau 10 besar. Setelah itu disampaikan ke KPU RI untuk proses final dan KPU RI menunjuk 5 orang terpilih. Urutan berikutnya (6-10) jadi peserta yang masuk cadangan. Kewenangan memilih 5 orang di final adalah KPU RI," ujarnya. 

Syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota ialah sebagai berikut:

Baca Juga:
PDIP Kota Batu Buka Lowongan Staf Fraksi dan Sekretariat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

a. Warga negara Indonesia;

b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

c. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

e. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, 

ketatanegaraan, dan kepartaian;

f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

g. Berdomisili di wilayah sesuai dengan wilayah Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilamar, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;

h. Mampu secara jasmani, rohani,dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

j. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

k. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

l. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh 

kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

m. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

n. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

o. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Untuk informasi lebih lanjut, dan tata cara pengajuan berkas dapat langsung diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yakni pada tautan berikut: https://siakba.kpu.go.id.(*)

Baca Sebelumnya

Virus PMK Meningkat di Jatim, Pemprov Bagikan Sejuta Vaksin

Baca Selanjutnya

Agar Tak Disalahgunakan, Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Tags:

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Malang Calon Anggota KPU Kabupaten Malang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Batu KPU RI Loker KPU info loker lowongan pekerjaan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar