KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor KONI Jatim, La Nyalla Disebut-sebut

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

24 Apr 2025 07:58

Thumbnail KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor KONI Jatim, La Nyalla Disebut-sebut
Penyidik KPK mengamankan beberapa koper dari dalam kantor KONI Jatim, Selasa, 15 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan melakukan pengeladahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada 15 April 2025 lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KONI Jatim kebagian dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Dana hibah tersebut jatah dana pokok pikiran (pokir) yang diberikan untuk masing-masing anggota DPRD Jatim.

Dana hibah tersebut kemudian disalurkan dalam bentuk proyek ke berbagai lembaga dan organisasi masyarakat, termasuk KONI. "KONI dan beberapa lainnya dapat," kata Asep kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Asep mengatakan, proyek-proyek tersebut sengaja ditetapkan untuk memiliki nilai di bawah Rp200 juta. Tujuannya, agar terhindar dari lelang. Dia mengatakan, penyidik menduga ada pemotongan anggaran dari tiap-tiap proyek tersebut.

"Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong, 20 persen dari situ. Tapi bentuknya proyek," jelas Asep.

Dia mengatakan, dugaan pemotongan anggaran tersebut menjadi dasar penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI dan rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti. Meski demikian, ia tak mengungkapkan nilai proyek yang diterima KONI Jatim dari dana hibah tersebut.

Dia hanya mengatakan, anggota DPRD Jatim yang menyalurkan dana hibah berupa proyek kepada KONI adalah Kusnadi.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

KPK menyebut tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut. Sementara 17 tersangka lain adalah pemberi suap.

Sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," jelas Asep. (*)

Baca Sebelumnya

UTBK SNBT Resmi Dimulai, Berikut Jadwal Pengumuman Resminya

Baca Selanjutnya

Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 4 Pelaku Penculikan Santri Rejoso Pasuruan

Tags:

KPK Kasus Dana Hibah DPRD Jatim La Nyalla Mattalitti

Berita lainnya oleh M. Rifat

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

14 April 2026 17:51

Diplomasi Maraton ala Prabowo, Tiba di Paris Temui Presiden Macron setelah 5 Jam Diskusi dengan Putin

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

14 April 2026 17:37

Peta Geopolitik Tak Menentu, Prabowo dan Putin Perkuat Arah Kemitraan Indonesia-Rusia

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

14 April 2026 16:22

Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar