KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut total enam orang yang diangkut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia menyebutkan bahwa di antaranya merupakan oknum penegak hukum dan pihak swasta.

Adapun, kasus yang membuat OTT dilakukan yakni terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Para pihak yang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK," ujarnya.

Baca Juga:
Rp13,15 Miliar Fee Proyek Smartboard-Chromebook Muara Enim Terungkap, Bupati Edison Disebut Kebagian Rp3,3 Miliar

Ia menyebutkan bahwa perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Rabu (15/11/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Namun, ia belum menyebutkan informasi siapa saja yang terkena OTT tersebut. "Benar," katanya melalui pesan singkat.

Baca Juga:
Formappi Desak Prabowo Minta KPK Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK

Setelah hampir 10 jam, pasca KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023). Akhirnya, pada sekitar pukul 24.00 WIB, sejumlah orang diangkut menaiki bus milik Polres Bondowoso.(*)