KPK Kembali Periksa 7 Saksi Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim Anggaran 2021-2022

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

25 Sep 2025 19:31

Thumbnail KPK Kembali Periksa 7 Saksi Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim Anggaran 2021-2022
Ilustrasi korupsi dana hibah (Ilustrator: Rihard/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Kali ini KPK memeriksa 7 orang saksi terdiri dari 6 orang saksi dari swasta dan 1 orang anggota DPRD Kota Blitar.

“Hari ini, Kamis, 25 September 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana hibah di Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan digelar di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur. Tercatat ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi. Yakni, MAW Swasta, KUS Swasta, FV Swasta, FN Swasta, MRG Swasta, YTW Anggota DPRD Kota Blitar dan YH Swasta.

Menurut Budi, keterangan para saksi dibutuhkan untuk mendalami dugaan aliran dana hibah, mekanisme pengurusan, hingga pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam proses pencairan dan distribusi.

Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

“KPK akan terus mengembangkan penyidikan sesuai dengan alat bukti yang diperoleh,” tegas Budi.

Untuk kasus itu, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Baca Juga:
KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, KPK juga telah beberapa kali melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari beberapa alat bukti di Surabaya. Hingga saat ini KPK masih belum melakukan penahanan kepada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka. (*)

Baca Sebelumnya

Mantan Anggota DPRD Desak Bupati Lebak Evaluasi Kinerja RSUD Adjidarmo

Baca Selanjutnya

Safiudin Asmoro Tekankan Pentingnya Percepatan Proyek Strategis di Madura

Tags:

KPK hibah pemprov jatim Hibah Pokmas korupsi di Jawa Timur DPRD Kota Blitar

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H