KETIK, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada 7-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Benar, salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

Tiga tersangka lainnya yakni Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Adi Triadi yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran KPK menemukan dugaan praktik penerimaan uang yang berkaitan dengan sejumlah pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. 

Baca Juga:
OTT di Muara Enim, KPK Amankan 10 Orang Termasuk Bupati Edison

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis.

“Tim juga mengamankan bukti barang di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta,” ungkap Budi.

Menurut KPK, total barang bukti yang berhasil diamankan nilainya mendekati Rp2 miliar. “Totalnya hampir bernilai Rp2 miliar,” lanjutnya.

Sumber internal menyebutkan, OTT ini merupakan bagian dari pengembangan informasi terkait dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan proyek-proyek strategis di Kabupaten Muara Enim. 

Baca Juga:
Bupati Muara Enim dan Empat Pejabat Pemkab Dibawa ke Polda Sumsel Usai OTT KPK

KPK kini tengah mendalami aliran dana, pihak-pihak yang menerima keuntungan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penetapan Edison sebagai tersangka menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK. 

Kasus ini juga menjadi sorotan karena turut menyeret kerabat dekat kepala daerah dan pihak swasta yang diduga berperan dalam proses transaksi suap.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Selasa sore untuk mengungkap secara rinci konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta pasal yang akan disangkakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut. (*)