KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Mustopa

1 Jun 2025 14:13

Thumbnail KPA Aceh Singkil Siap Duduki 4 Pulau yang Masuk ke Sumut
Prasasti yang dibangun Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Aceh di Pulau Panjang. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Aceh Singkil, Sarbaini Agam menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Mendagri terkait 4 pulau di Aceh Singkil Masuk Sumatra Utara.

"Kami mengecam keras keputusan Mendagri, ini merupakan bentuk penghinaan bagi Aceh dan menduga bagian untuk menjelekkan citra kepemimpinan Mualem-Dek Fad," kata Sarbaini, Minggu 1 Juli 2025, di Singkil. 

"Kami segenap pengurus dan anggota KPA siap menduduki 4 pulau milik Aceh Singkil yang masuk ke Sumut itu, "

Ia menegaskan, seharusnya Mendagri meluruskan tapal batas 1 Juli 1956 yang termaktub dalam UUPA. Padahal menurutnya, itu merupakan janji Negara Republik Indonesia terhadap Aceh, bagian dari upaya perdamaian Aceh.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

"Kami minta Mendagri membatalkan keputusan itu dan mengeluarkan keputusan tapal batas berdasarkan Peta 1 Juli 1956," tegasnya.

Komite Perlalihan Aceh (KPA) wilayah Aceh Singkil mengaku siap menduduki pulau tersebut atas perintah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku panglima komando tinggi.

"Semoga Mendagri mendengarkan pesan ini," kata Sarbaini tegas. 

Dikatakannya, Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Alhaytar, sudah angkat bicara terkait alih kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara. 

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Aceh sudah konflik 30 tahun, kita sudah berdamai. Secara teritorial, pulau itu milik Aceh," kata Sarbaini,mengutip pernyataan Wali Nanggroe Aceh. 

Sebelumnya, Mendagri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

"Inilah Kepmendagri yang dianggap kontroversial dan merugikan rakyat Aceh," ungkapnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Hari Lahir Pancasila, PDIP Jember Gelar Upacara Berpakaian Adat dan Seni Budaya

Baca Selanjutnya

Upaya Cegah Banjir, Lintas Sektor Pacitan Kompak Bebersih Drainase Kota

Tags:

kpa siap duduki 4 pulau Aceh masuk Sumut Aceh Singkil 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar